HOME POLITIK NASIONAL

  • Senin, 29 Juni 2020

Komite I DPD RI Tetap Kukuh Minta Pilkada Serentak Diadakan Tahun 2021

Pimpinan Komite I DPD RI
Pimpinan Komite I DPD RI

Jakarta (Minangsatu) - Komite I DPD RI tetap kukuh meminta supaya Pilkada Serentak diundur dan digelar pada 2021. Hal itu terungkap pada Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan KPU dan Bawaslu, Senin (29/6).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komite I, Agustin Teras Narang, dihadiri oleh  Fachrul Razi; Abdul Khalik; Dfajar Alkatiri (Wakil Ketua), dan sejumlah anggota Komite I DPD RI.

Sedangkan dari KPU RI dihadiri oleh Arief Budiman (Ketua); Hasyim Asy'ari; Viryan; PramonoThamtowi Ubaid; Ilham Saputra; dan I Dewa Kade Wiasa Rakasandi (Anggota). Dan dari Bawaslu RI dihadiri oleh Abhan (Ketua); Rahmat Bagja; Ratna Dewi Pettalolo; Fritz Edward siregar; dan Moch Afifudin (Anggota).

Rapat Kerja menghasilkan tiga poin kesepakatan yang tertuang dalam kesimpulan bersama, sebagai berikut:

1. Komite I DPD RI sepakat dengan KPU RI dan Bawaslu RI bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak lanjutan harus benar-benar memperhatikan tingkat kerawanan Daerah sebagai dampak dari Pandemi Covid19;

2. Komite I DPD RI sepakat dengan KPU RI dan Bawaslu RI bahwa keberlanjutan Pelaksanaan Pilkada Serentak lanjutan harus benar-benar mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat diatas kepentingan apapun; dan

3. Setelah mendengarkan penjelasan dan berdiskusi dengan KPU RI dan Bawaslu RI, Komite I tetap menyatakan sikap menolak atas pelaksanaan Pilkada Serentak lanjutan yàng akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dan mengusulkan Pilkada lanjutan dilaksanakan pada tahun 2021, dengan mempertimbangkan resiko Pandemi Covid19 dan efisiensi anggaran serta demi tercapainya Pilkada yang Jurdil dan berkualitas.


Wartawan : boing/relishumasdpdri
Editor : sc.astra

Tag :#pilkadaSerentak #dpdri #komite1

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com