HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Jumat, 8 November 2024

Komisi Informasi Sumbar Verifikasi Faktual Ke Diskominfo Limapuluh Kota Terkait Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Sumbar Verifikasi Faktual ke Diskominfo Limapuluh Kota Terkait Keterbukaan Informasi Publik

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melakukan verifikasi faktual (Visitasi), dan pengecekan data keterbukaan informasi publik di Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota. Ini dilakukan untuk melihat implementasi keterbukaan informasi apakah sudah sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tim KI Sumbar yang langsung dipimpin Wakil Ketua KI Sumbar sekaligus Ketua Pelaksana Monitoring, Evaluasi KI Sumbar tahun 2024, Tanti Endang Lestari, beserta rombongan disambut hangat Sekretaris Daerah (Sekda) Limapuluh Kota, Herman Azmar, Sekretaris Kominfo, Muftil Wahyudi, Kabid Statistik dan Pelayanan Informasi Publik, Rahimah, Kabid KP Joni Indra, Jumat (8/11/2024) di ruang Sekda di kantor bupati setempat.

Usai berbincang dengan Sekda, rombongan KI Sumbar melanjutkan monitoring, evaluasi, verifikasi faktual ke-Dinas Kominfo Limapuluh Kota di Ibuah, Kota Payakumbuh. Dari hasil penglihatan, perhatikan dan tinjauan Tim KI Sumbar, semua data yang disajikan Pemkab Limapuluh Kota, sudah baik dan sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008.

"Visitasi yang dilakukan ini merupakan tahapan ketiga, dimana sebelumnya pengisian kuesioner dan penilaian kuesioner. Dan sudah kami lihat, tinjau dan perhatikan, semua sudah baik sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008. Dan kita melakukan visitasi ini guna melihat implementasi keterbukaan informasi publik apakah sudah sesuai dengan UU No 14 tahun 2008," ungkap Tanti Endang Lestari, usai melakukan visitasi, di Diskominfo Limapuluh Kota.

Tim KI Sumbar selain melihat komitmen juga terkait koordinasi, kolaborasi dan komunikasi serta koordinasi dari pimpinan badan publik. Kemudian juga melihat ketersediaan sarana dan prasarana yang tersedia di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Limapuluh Kota.

Tanti Endang Lestari menyebut, untuk Limapuluh Kota ada tujuh badan publik yang dilakukan visitasi selain pemerintah daerah, ada Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pati, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati, KPU Limapuluh Kota, Bawaslu Limapuluh Kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Limapuluh Kota dan SMKN 1 Kecamatan Luak.

"Harapan kita, pemkab dan PPID Limapuluh Kota dapat konsisten dalam mengakomodir hak-hak informasi masyarakat, hak pemohon informasi. Dan tetap konsisten menjadi kabupaten yang informatif," harap Tanti Endang Lestari.

Ia juga menyebut, bahwa saat ini Nagari Simalanggang di Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota sedang menunggu hasil dari apresiasi desa tingkat nasional.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar, mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada tim penilai atau rombongan Visitasi KI Sumbar.

Dia berharap semoga di tengah keterbatasan akibat covid-19 beberapa tahun lalu, Pemda Limapuluh Kota tetap dapat berbuat yang terbaik untuk masyarakat.

"Di tengah kekurangan, kami tetap bisa melakukan lompatan-lompatan, karena ini perlu dilakukan. Dan kami ucapkan terimakasih kepada rombongan KI Sumbar yang sudah melakukan visitasi terhadap Pemkab Limapuluh Kota, semoga hasilnya tidak mengecewakan. Dan tentu kami berharap masukan-masukan untuk lebih baik lagi kedepan," sebut Sekda.

Selain itu, menurut Herman Azmar, mulai dari nagari-nagari yang ada, sudah melakukan keterbukaan informasi publik. Bahkan Nagari Koto Tongah Simalanggang, saat ini sedang menunggu hasil penilaian dari apresiasi desa tingkat nasional.

"Kita optimis bisa menjadi yang terbaik. Dan untuk Limapuluh Kota kita juga optimis menjadi yang terbaik dan konsisten menjadi daerah terinformatif di Sumbar," ucapnya.

Sekda juga berpesan agar nagari yang ada di Limapuluh Kota bisa berpacu untuk keterbukaan informasi publik.

"Ada beberapa nagari yang sudah bekerjasama dengan Universitas terkait aplikasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi. Kita harapkan nagari bisa terpacu untuk keterbukaan informasi. Meski ada beberapa nagari yang blengspot. Mari kita bersama-sama untuk memunihi hak-hak informasi publik," tutupnya.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Komisi Informasi Sumbar #Verifikasi Faktual

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com