- Jumat, 30 September 2022
Keterbukaan Informasi Adalah Pilar Penting Terwujudnya Pemerintahan Yang Baik
Padang (Minangsatu) - Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menyelenggarakan 'Diskusi Keterbukaan Informasi Publik'. Diskusi dilaksanakan Jumat (30/9/2022) di Kampus 2 Universitas Bung Hatta, Aie Pacah, Padang.
Diskusi yang dihadiri sekitar 200 orang kalangan advokat, mahasiswa dan komisioner Komisi Informasi Sumbar, menghadirikan narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, PhD dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Dr Uning Pratimaratri. Diskusi dipandu oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra, Sy, S.H., MH.
Dalam paparannya, Arya menyampaikan tentang pentingnya keterbukaan informasi publik yang merupakan hak rakyat. Kata Arya, UU keterbukaan informasi publik merupakan implementasi dari konsep Open Government (keterbukaan pemerintah) yang memastikan terwujudnya transparansi dan partisipasi publik.
Dr Uning, mengulas tentang aspek hukum keterbukaan informasi publik. Dr Uning menyampaikan UU No. 14/2008 adalah hukum administrasi yang juga memuat sanksi pidana bagi para pelanggarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M. PhD, dalam sambutan pembukaan Diskusi menyampaikan bahwa keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik adalah pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Miko juga menyampaikan bahwa keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik sangat membantu advokat dalam menjalankan profesi. Oleh karena itu, advokat harus memahami secara benar substansi dari UU Keterbukaan Informasi Publik.
Editor : ranof
Tag :#Diskusi peradi padang #Keterbukaan informasi publik #Universitas bung hatta #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TERTIPU INVESTASI BODONG, MALAH ASET KORBAN DISITA POLISI, DUA KALI RUGI DONG...
-
AKSI JAMBRET DI KOTA PADANG, KORBAN PATAH TULANG
-
PERADI PADANG BEKALI CALON PENGANTIN TENTANG HUKUM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
-
PERADI PADANG DAN APRI WILAYAH SUMBAR JALIN KERJA SAMA
-
LIKA-LIKU PERJALANAN DENI YOLANDA PERJUANGKAN HAK WARISAN
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN