HOME EKONOMI KOTA SOLOK

  • Sabtu, 12 Agustus 2023

Kerjasama Dengan Bank Nagari Dan Baznas, Pemko Solok Launching Program Berdikari

Program Berdikari dilaunching Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Hotel Solok Primier - Pandan Ujung, Jumat (11/08/23)
Program Berdikari dilaunching Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Hotel Solok Primier - Pandan Ujung, Jumat (11/08/23)

Kota Solok (Minangsatu) – Program Berdikari (Bebas Jeratan dan Ikatan Rentenir) kerjasama Pemerintah Kota Solok dengan Bank Nagari Solok dan Baznas dilaunching Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Hotel Solok Primier - Pandan Ujung, Jumat (11/08/23)

Kerjasama untuk memberantas rentenir tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, Pimpinan Bank Nagari Solok Albert Junaidi dan Ketua Baznas Kota Solok Zaini yang disaksikan Kepala OJK Sumbar  diwakili Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Mendi Rahmadi, Pimpinan Divisi Usaha Syariah Kantor Pusat Bank Nagari Roni Edrian, Asisten Perekononian dan Pembangunan Jefrizal dan Kabag Perekonomian Refendi.

Program BERDIKARI ini merupakan upaya lembaga Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Solok dalam mencarikan solusi dan sumber pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Solok.

Wali Kota Solok Zul Elfian sambutannya mengakui tujuan dari program BERDIKARI adalah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha yang terjerat bunga tinggi.

“Sekali saja mereka terjerat, maka akan susah keluar dari jeratan rentenir, salah satunya karena keterpaksaan pada saat butuh uang tidak ada jalan keluar kecuali ke rentenir,” ungkap Zul Elfian.

Untuk itu kata Wali Kota program yang melibatkan Bank Nagari dan Baznas ini akan membantu pelaku usaha dalam mendapatkan akses kepada sumber permodalan yang mudah dan murah untuk membantu mereka terlepas dari jeratan rentenir serta tidak tergiur untuk melakukan pinjaman kepada rentenir yang bunganya sangat tinggi.

Selanjutnya Pemerintah Kota Solok akan memberdayakan ekonomi masyarakat yang dibina dari program ini melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM bersama Bagian Perekonomian sehingga mereka mampu membayar kewajiban yang telah disepakati,"tukuk Zul Elfian.

Para pelaku usaha yang membutuhkan dana besaran pembiayaan Program BERDIKARI yang dapat diberikan paling banyak sebesar Rp10 juta, dengan jangka waktu pengembalian maksimal dua tahun.

Kesempatan tersebut menandai dimulainya program BERDIKARI Bank Nagari Cabang Solok untuk tahap pertama menyerahkan kepada lima orang pedagang masing-masingnya sebesar Rp5 juta, serta tambahan bantuan uang tunai dari BAZNAS sebesar Rp750 ribu.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Program Berdikari #Pemko Solok#Bank Nagari #Baznas

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com