- Senin, 10 Maret 2025
Kerajaan Sungai Pagu: Sejarah Dan Struktur Adatnya

Kerajaan Sungai Pagu: Sejarah dan Struktur Adatnya
Kerajaan Sungai Pagu adalah salah satu kerajaan adat yang memiliki peranan penting dalam sejarah Minangkabau. Berlokasi di wilayah Sungai Pagu, Kecamatan Sungai Pagu dan XII Koto, kerajaan ini memiliki sistem pemerintahan adat yang kuat dan tetap bertahan dalam struktur sosial masyarakat hingga saat ini. Menurut MUCHLIS AWWALI S.S., M.Si, seorang dosen dari Universitas Andalas "Kerajaan Sungai Pagu dikenal sebagai pusat pemerintahan adat yang memiliki sistem suku yang kompleks serta pemimpin adat yang berpengaruh".
Sistem Suku dalam Kerajaan Sungai Pagu
Kerajaan Sungai Pagu memiliki struktur sosial yang kuat yang terbagi ke dalam beberapa suku besar. Setiap suku memiliki peran dalam sistem pemerintahan adat, termasuk dalam penunjukan Rajo Nan-4, yakni pemimpin adat tertinggi dalam kelarasan Sungai Pagu. Berikut adalah beberapa suku utama dalam kerajaan ini:
1. Suku Malayu
- Suku ini merupakan basis dari Raja Daulat Yang Dipertuan Bagindo Sutan Besar Tuangku Rajo Disambah.
- Memiliki beberapa sub-suku, seperti Suku Bariang Ampek Paruik, Suku Koto Kaciak Ampek Paruik, dan Suku Durian Limo Ruang.
- Penghulu induknya terdiri dari 17 sultan dari 59 ninik mamak, dengan puluhan datuk pecahan yang memiliki hak dalam pengambilan keputusan.
2. Suku Panai
- Basis kepemimpinan Tuanku Rajo Batuah dengan prinsip "Tabung Baparuik dan Mamagang Cupak Usali".
- Memiliki beberapa pecahan suku, seperti Suku Panai Tanjung, Suku Panai Tangah, dan Suku Panai Lundang.
- Penghulu induknya terdiri dari 3 sultan dari 59 ninik mamak dengan beberapa datuk yang memiliki hak dalam menentukan kebijakan adat.
3. Suku Nan Tigo Lareh
- Basis kepemimpinan Tuanku Rajo Malenggang.
- Memiliki beberapa sub-suku, di antaranya Suku Sikumbang Ampek Ibu, Suku Caniago Nan Anam, Suku Jambak Nan Limo, Suku Balai Mansiang Ampek Piak, dan Suku Koto Tigo Ibu.
- Penghulu induknya terdiri dari 15 sultan dari 59 ninik mamak.
4. Suku Kampai
- Basis kepemimpinan Tuanku Rajo Bagindo.
- Memiliki beberapa pecahan, seperti Suku Bendang Nan Ampek, Suku Kampai Tangah Nyiur Gading Nan Salapan, Suku Kampai Air Angek Nan-5, dan Suku Kampai Sawah Laweh Nan Tujuah.
- Penghulu induknya terdiri dari 24 sultan dari 59 ninik mamak.
Kekuasaan dan Struktur Pemerintahan
Kerajaan Sungai Pagu dikenal dengan sistem Rajo Nan-4, yaitu empat pemimpin adat utama yang memiliki kewenangan dalam mengatur adat dan hukum di kerajaan ini. Keputusan dalam pemerintahan adat ditentukan oleh penghulu-penghulu dalam sukunya, yang memiliki hak kebulatan untuk memperkuat posisi raja.
Selain itu, terdapat berbagai jabatan penting dalam struktur kerajaan yang membantu dalam pelaksanaan adat, di antaranya:
- Sandi (penyampai keputusan adat)
- Urang Gadang (pemuka adat)
- Manti (penasihat adat)
- Jorong (pemimpin wilayah adat)
- Ampang Limo (pelindung adat)
- Hulu Balang (panglima perang)
- Juaro (penjaga hukum adat)
- Kadhi (hakim agama)
- Urang Tuo (tokoh masyarakat)
- Khalifah (pemimpin spiritual)
Kedudukan Kerajaan Sungai Pagu dalam Sejarah
Kerajaan Sungai Pagu pernah mendapatkan pengakuan resmi dari Pemerintah Kolonial Belanda. Dalam Surat Keputusan Tuan Gubernur Sumatra Barat No. 564 tanggal 17 September 1888, disebutkan bahwa Gelar Tuanku Rajo Bagindo, Rajo Nan-4, diberikan kebebasan dari kewajiban kerja rodi sebagai bentuk penghormatan terhadap kedudukannya dalam adat Minangkabau.
Kerajaan ini tetap bertahan hingga kini sebagai simbol adat dan budaya di Minangkabau. Meskipun sistem pemerintahan modern telah menggantikan peran kerajaan dalam administrasi negara, adat dan sistem suku yang diwariskan oleh Kerajaan Sungai Pagu masih menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat setempat.
Kerajaan Sungai Pagu merupakan salah satu kerajaan adat yang memiliki sistem pemerintahan yang kuat dan kompleks. Dengan struktur suku yang beragam dan kepemimpinan adat yang terorganisir, kerajaan ini memainkan peran penting dalam menjaga adat dan budaya Minangkabau. Hingga saat ini, sistem pemerintahan adat yang diwariskan oleh Kerajaan Sungai Pagu tetap menjadi bagian dari identitas masyarakat Minangkabau, menunjukkan betapa kuatnya pengaruh kerajaan ini dalam sejarah panjang Minangkabau.
Editor : melatisan
Tag :#Kerajaan #Sungai Pagu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SIGINYANG SALUANG PAUH: MENJAGA WARISAN BUDAYA MINANGKABAU DI KOTA PADANG
-
GALA: GELAR ADAT YANG MENJADI IDENTITAS MASYARAKAT MINANGKABAU
-
PERAN IBU DAN MAMAK DALAM KELUARGA MINANGKABAU: MENGAPA AYAH HANYA TAMU?
-
SISTEM KEKERABATAN MATRILINEAL MINANGKABAU: MENGAPA LAKI-LAKI MENJADI PILAR KOMUNIKASI ANTAR SUKU?
-
PERAN HARIMAU NAN SALAPAN DALAM PERANG PADRI: KONFLIK YANG MENGUBAH MINANGKABAU
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN
-
TRADISI MAANTA PABUKOAN KE RUMAH MINTUO DI PESISIR SELATAN: WARISAN BUDAYA RAMADAN MINANGKABAU
-
TRADISI PACU KUDO: AJANG SILATURAHMI DAN TRADISI BERKUDA DI PAYAKUMBUH
-
MERAJUT KEBERSAMAAN DALAM KERAGAMAN: REFLEKSI DARI TADARUS PUISI & PAMERAN PUISI EKSPERIMENTAL