HOME KESEHATAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Rabu, 15 Februari 2023

Kepesertaan BPJS Kesehatan Solok Selatan Mencapai 92,92 Persen

Pelayanan kesehatan gratis oleh Pemkab Solsel beberapa waktu lalu. Pelayanan kesehatan menjadi salah satu fokus Solsel dalam mewujudkan pembangunan daerah. (Foto: Ist).
Pelayanan kesehatan gratis oleh Pemkab Solsel beberapa waktu lalu. Pelayanan kesehatan menjadi salah satu fokus Solsel dalam mewujudkan pembangunan daerah. (Foto: Ist).

Hingga Februari, Capaian BPJS Kesehatan Solsel Mencapai 92,92 Persen

 

Solok Selatan (Minangsatu) - Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Solok Selatan di tahun 2023 ini telah mencapai 92,92 persen. Angka ersebut hampir mencapai target Universal Health Coverage (UHC) di angka 95 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, Dr Pandewal menyebutkan, hingga bulan Februari ini dari 92,92 persen capaiannya, terdapat sebanyak 169.283 ribu orang yang telah tercover BPJS Kesehatan dari 182.181 jumlah penduduk Solok Selatan. "Tercatat dari 2020 hingga 2022 kemarin selalu mengalami kenaikan untuk kepesertaannya mencapai 89,18 persen. Artinya di tahun 2022 itu ada sekitar 10.607 lagi yang harus kita capai untuk target UHC-nya. Alhamdulillah hingga awal tahun 2023 di bulan Februari ini kepesertaan BPJS Kesehatan kita naik 3,74 mencapai 92,92 persen," katanya, Selasa (14/2/2023).

Dari rekapitulasi data yang diperoleh, capaian 92,92 persen itu terdiri dari Penerima Bantuan Iuran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PBI APBN) sebanyak 61.251 orang, PBI APBD/Jamkesda sebanyak 55.902 orang, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 37.825 orang, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 12.680 orang, dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 1.625 orang.

Kemudian selisih dari 92,92 persen capaian dari jumlah penduduk Kabupaten Solok Selatan, terdapat sebanyak 12.898 orang yang belum tercover Kepesertaan BPJS Kesehatan. Dari yang tersisa itu ada sekitar 11 ribu orang lagi yang harus ditargetkan kepesertaannya demi mencapai target UHC di angka 95 persen. 

"Artinya pencapaian kita untuk tahun ini tinggal sedikit lagi, dan kita akan mencapai target UHC tersebut melalui Jamkesda 80 persen dari daerah dan 20 persen dari provinsi. Sekarang ini kita juga telah mengajukan kepesertaan yang terdata DTKS tapi terdaftarnya di Jamkesda. Ini yang telah kita ajukan agar perbaikannya dapat direalisasikan," ujarnya.

Melalui Dinas Kesehatan Solok Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan sangat yakin pencapaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Solok Selatan akan dapat tercapai sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

"Sesuai Inpres 1 Tahun 2022 tersebut kita Pemkab Solok Selatan selaku Dinkes Solok Selatan sebagai pelaksana akan mencapai target tersebut. Sebab peningkatan terhadap pelayanan kesehatan juga menjadi bagian penting dari visi dan misi Kabupaten Solok Selatan," kata Kadis Kesehatan Solok Selatan tersebut. 


Wartawan : Jum
Editor : ranof

Tag :#Solok Selatan #Peserta bpjs

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com