HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Rabu, 5 Mei 2021
Kemendikbudristek Setujui UNP Jadi PTN BH

Padang (Minangsatu) - Universitas Negeri Padang (UNP) sudah mendapat persetujuan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek (Kemendikbudristek) untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
"Saat ini kementerian sedang melakukan proses pengusulan ke Sekretariat Negara untuk masuk program prioritas peryusunan 2021," kata Rektor UNP Prof Ganefri, PhD di Padang, Senin (3/5)
Rektor mengatakan, proses persetujuan itu juga melibatkan tiga menteri, yakni menteri keuangan, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta menteri sekretariat negara.
Setelah melalui persetujuan empat menteri, proses selanjutnya adalah penandatanganan oleh Presiden Ri melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTN BH UNP
Prof Ganefri menyampaikan, prosesnya setelah disetujui oleh Kemendidbudristek, kementerian lainnya hanya perlu membahas PP terkait PTN BH. Sebab, dari sisi dokumen sudah disetujui oleh
Kemendikbudristek.
"Kalau dari sisi dokumen sudah tidak ada masalah, sekarang di kementerian hanya membahas PP, tidak lagi menanyakan kondisi UNP, dokumen, maupun rencana strategis pengembangannya," ucaprya.
Lebih lanjut ia mengatakan, payung hukum tertingggi untuk kelembagaan pada perguruan tinggi disebut statuta yang digunakan sebagai rujukan mengelola perguruan tinggi.
"Termasuk juga perguruan tinggi swasta (PTS) juga ada statuta sehingga jika terjadi permasalahan, maka akan kembali merujuk pada statuta. Maka, payung hukum inilah yang kami tunggu dalam bentuk PP yang ditandatangani oleh
Presiden RI." ujarnya.
Menurut dia, proses perubahan menjadi PTN BH cukup panjang. Seperti Universitas Brawijaya yang sudah lebih tiga tahun mengajukan dan prosesnya masih di Sekretariat Negara. la mengatakan, ada tiga perguruan tinggi yang masuk program penyusunan 2021, yaitu UNP, Universitas Andalas, dan Universitas Malang
PTN BH berarti pengelolaan PTN, termasuk terkait keuangan, secara otonom dan mandiri dikelola oleh PTN tersebut. Ini juga berarti pemerintah akan mengurangi dana subsidi PTN.*
Editor : Benk123
Tag :#unp
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
22 KARYAWAN PT SEMEN PADANG IKUTI PROGRAM S2 OPERATIONAL EXCELLENCE DI UNAND
-
PERKUAT KOMITMEN PENDIDIKAN, PT SEMEN PADANG RESMIKAN TIGA RUANG KELAS BARU DARI SEPABLOCK DI SD SEMEN PADANG SCHOOL
-
157 PELAJAR TERIMA DANA CSR BANK NAGARI BIDANG PENDIDIKAN DI KOTA PAYAKUMBUH
-
PASTIKAN ANAK KURANG MAMPU TETAP SEKOLAH, PT SEMEN PADANG SALURKAN RP641 JUTA UNTUK TIGA MADRASAH
-
UNP SELENGGARAKAN PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS AI BAGI GURU PJOK SMP DI KOTA PADANG
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI
-
PELATIHAN KETERAMPILAN SOLID HAIRCUT, SULAM DAN PEMBUATAN CREATIVE DIGITAL PORTFOLIO SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN YOUNG TALENTPRENEUR PADA KELOMPOK KESETARAAN PAKET C DI NAGARI SUNGAI KAMUNYANG KABUPATEN 5
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI