HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 25 Agustus 2022

Kejati Sumbar Periksa Berkas Dinkes Bukittinggi Terkait Pembangunan RSUD

Foto tim Kejati Sumbar Periksa Berkas Dinkes Bukittinggi Terkait Pembangunan RSUD
Foto tim Kejati Sumbar Periksa Berkas Dinkes Bukittinggi Terkait Pembangunan RSUD

Bukittinggi (Minangsatu) - Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, datangi Kantor Dinas Kesehatan Bukittinggi Sumatera Barat untuk pemeriksaan berkas terkait pembangunan RSUD. Tim penyidik yang berjumlah sembilan orang itu langsung mendatangi kantor Dinas Kesehatan di Aur Kuning, Kamis (25/08/2022).

Kasi Penyidikan Kejati Sumbar, Ilhamd Wahyudi, menjelaskan, Tim Penyidik (Timdik) melakukan pemeriksaan untuk mencari dokumen dan berkas lainnya yang diduga terkait dengan dugaan kasus pembangunan RSUD pada 2018.

"Sebelumnya kami juga telah mendatangi Gedung RSUD di Gulai Bancah, namun ternyata dokumen yang dicari masih berada Kantor Dinas Kesehatan yang sedang direnovasi ini. Ini hari pertama Kejati memeriksa dan menggeledah tumpukan arsip dalam rentang waktu 2018 hingga 2019, kami akan membawa semua yang dibutuhkan untuk penyidikan yang sedang dilakukan," jelasnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, ada sekitar 20 orang yang telah dipanggil ke Kejati Sumbar, untuk dimintai keterangan.

“Sampai saat ini kita masih lakukan upaya melengkapi dokumen dalam mendukung penyidikan. Belum ada penetapan tersangka atas kasus ini, karena masih mencari dokumen. Namun 20 orang lebih sudah kita periksa, termasuk rekanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza, membenarkan adanya pemeriksaan berkas pembangunan RSUD Bukittinggi sejak tahun 2018 lalu oleh Kejati Sumbar. “Kami dari DKK, tentunya kooperatif dalam pemeriksaan ini. Dokumen dan arsip yang dibutuhkan, kita berikan kepada tim pemeriksa,” jelasnya 

Linda Faroza sendiri juga mengaku belum pernah dipanggil oleh Kejati Sumbar. “Kami belum pernah dipanggil Kejati. Karena baru saja menjabat sebagai Kadis DKK sekitar dua bulan ini,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bukittinggi ini, naik ke penyidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar nomor print 03 /L.3/Fd.1//03/2022, tertanggal 23 Maret 2022.(*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com