HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Rabu, 12 September 2018
Kejari Solok Ingatkan Perusahaan Tentang BPJS Ketenagakerjaan Karyawan
SOLOK (Minangsatu ) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berada diwilayah kerjanya untuk menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak-hak karyawan. Salah satunya, pemenuhan hak jaminan kecelakaan kerja, Jaminan hari tua dan lainnya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Perusahaan yang terbukti tidak mengikutkan karyawannya dalam jaminan sosial dibidang Ketenagakerjaan terancam sanksi administrasi, Pencabutan Izin Usaha hingga sanksi pidana dan denda," sebut Kajari Solok, Aliansyah ketika press gathering, Rabu (12/9).
Sejauh ini, sebut Aliansyah, pihaknya telah menerima belasan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait masih adanya Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) dan Perusahaan Menunggak Iyuran.
Dengan adanya SKK tersebut, pihak Kejaksaan Negri Solok bisa membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam menanggulangi persoalan perusahaan nakal yang enggan menjalankan kewajibannya.
Sekaligus juga membantu karyawan atau pekerja , sehingga hak-hak karyawan terpenuhi dengan baik sebagaimana diamanahkan dalam UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Namun, diakui Aliansyah, peringatan tersebut masih dalam taraf pendekatan dengan pihak perusahaan. Belum ada yang sampai pada tahap penindakan secara hukum.
Disinyalir, sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya dalam SJSN melalui BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan.
Akan tetapi, sebelum persolan tersebut menjadi persoalan hukum, tindakan pencegahan perlu dilakukan dengan memberikan pemahaman secara hukum kepada semua pihak terkait.
(Adi/Igar)
Editor :
Tag :#Kajari Solok #BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MASALAH GANGGUAN JIWA SEMAKIN MENINGKAT
-
IKUTI LOMBA JINGLE GELARI PELANGI DI SURAKARTA, KADER PKK KOTA SOLOK TAMPIL MEMUKAU
-
SERAHKAN BANTUAN, WALIKOTA SOLOK ZUL ELFIAN UMAR KUNJUNGI WARGA TERDAMPAK BENCANA BANJIR LAHAR DINGIN DI BUKIK BATABUAH
-
PERSONIL BPBD KOTA SOLOK DITERJUNKAN KE LOKASI BENCANA BANJIR KABUPATEN TANAH DATAR DAN AGAM
-
WAWAKO SOLOK RESMIKAN TOKO KOSMETIK MISS GLAM
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN