HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Selasa, 4 Februari 2025
Kecamatan Tangguh Bencana Kota Payakumbuh Resmi Di Kukukuhkan

Kecamatan Tangguh Bencana Kota Payakumbuh Resmi di Kukukuhkan
Payakumbuh (Minangsatu) - Pertama di Sumatera Barat, Kota Payakumbuh Sukses menggelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) Kota Payakumbuh sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, bertempat di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (04/02/2025).
"Alhamdulillah, kita baru saja mendeklarasikan dan mengukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Kota Payakumbuh tahun 2025," ujar Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dalam sambutannya.
Deklarasi ini berdasarkan Amanat UU Nomor 24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 Tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana serta Permendagri Nomor 101 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota.
"Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat secara terintegrasi dalam tiga tahapan pra bencana, saat terjadi bencana, pasca bencana," jelasnya.
Ia menyebut salah satu bentuk kesiapsiagaan adalah dengan mendeklarasikan Kencana dan membentuk organisasi kebencanaan di Tingkat Kecamatan yaitu Satgas Kencana.
“Penanggulangan bencana tidak hanya tugas BPBD dan Kecamatan, akan tetapi urusan kita bersama dan OPD terkait lainnya," tukuknya.
Suprayitno mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh sudah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana yang berisika kajian risiko bencana dan peta rawan bencana yang dapat dipedomani oleh Satgas Bencana nantinya.
Kota Payakumbuh merupakan daerah penyangga beberapa Kabupaten/Kota yang merupakan daerah rawan bencana. Untuk itu, Pemko Payakumbuh siap untuk melakukan Bantuan Penanggulangan Bencana kepada Kabupaten/Kota sekitarnya.
“Dengan deklarasi Kencana dan dibentuknya Satgas Kencana dengan SK Camat setempat, maka diharapkan kita semua siap siaga menghadapi bencana benar-benar terjadi nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran, menyebutkan urusan kebencanaan sudah menjadi Standar Pelananan Minimal (SPM) yang wajib di berikan kepada masyarakat oleh Pemda yang berkoordinasi dengan BPBD.
Selaras dengan itu, Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh Erizon mengatakan beberapa hal yang dilakukan dalam program Kecamatan Tangguh Bencana diantaranya adalah mengoptimalkan peran camat sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat, menyampaikan informasi kebencanaan secara cepat dan akurat, serta menyusun rencana kerja kolaboratif.
"Harapannya, koordinasi penanggulangan bencana di tingkat Kecamatan dapat terlaksana dengan optimal dan baik pada saat pra bencana, saat terjadi, dan pasca bencana," tutupnya.
Setelahnya, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Kemendagri kepada Pj Wako Payakumbuh, Suprayitno, dan penandatanganan banner deklarasi/pengukuhan Kencana oleh Pj Wali Kota, jajaran Forkopimda, Camat, dan pejabat terkait lainnya.
Editor : melatisan
Tag :#Kecamatan Tangguh Bencana #Kota Payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEMARAK BULAN K3 NASIONAL 2025, PLN UP3 PAYAKUMBUH GELAR SIMULASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN
-
MESKI ANGGARAN DIPANGKAS, PJ. WAKO SUPRAYITNO MEMINTA KEGIATAN OPD TETAP BERJALAN EFEKTIF
-
KADAR PESTISIDA TINGGI DALAM BAHAN PANGAN DI PASAR IBUH DISOROTI DPRD KOTA PAYAKUMBUH
-
PEMKO PAYAKUMBUH APRESIASI DIGELARNYA OPERASI KESELAMATAN SINGGALANG 2025
-
DPRD SEBUT INSTALASI PENGOLAHAN LUMPUR TINJA DI KOTA PAYAKUMBUH PERLU PENGEMBANGAN
-
IN MEMORIAM DR.H.M.RAFLES, M.SI GURU BERKHARISMA TINGGI ITU TELAH TIADA
-
PCNO, PENGABDIAN DAN KISRUH ORGANISASI
-
MELARANG BERDAGANG BUKU DI SEKOLAH ITU BERAT
-
KOMPLET, SIP PAKE TELOR
-
BERSYUKUR MASIH NOMOR DUA