HOME EKONOMI KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 13 April 2023

Kas Daerah Agam Minus, Dibantah Oleh Edi Busti : "Itu Hoax"

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti. Foto M. Fadillah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti. Foto M. Fadillah.

Agam (Minangsatu) - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agam, Edi Busti membantah isu miring kas daerah setempat minus. Ia menyatakan informasi tersebut hoax atau tidak benar.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Agam melalui rilis Pro-KP, Kamis (13/412023). Dikatakan, melalui surat edaran, pihaknya menyampaikan kondisi Keuangan Daerah Kabupaten Agam saat ini dalam upaya pengendalian kas daerah jelang lebaran. 

"Melaui surat edaran nomor 900/250/BKAD/2023, kami menyampaikan pengendalian kas daerah, agat uang kas daerah tidak menumpuk di rekening OPD dan itu dibolehkan," terangnya.

Diutarakan, jika tidak dikendalikan, maka dikhawatirkan kas daerah tidak mampu membayarkan beban pembiayaan menghadapi lebaran yang terbilang tinggi. “Sekali lagi tidak ada kas minus, yang ada kas daerah makin menipis. Makanya kita tidak membayarkan melalui GU tapi melalui TUP,” ungkap Sekda.

Lebih lanjut disampaikan, isu miring soal kas daerah yang dikatakan minus ini muncul karena kesalahan penafsiran dalam memahami substansi surat edaran. Sehingga, pemberitaan kas daerah minus tergolong informasi keliru.

Bukti kas daerah tidak minus katanya lagi, pemerintah daerah tengah memproses pembayaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di lingkup Pemda Agam.

"Bahkan, pemerintah daerah juga tengah memproses pembayaran THR bagi non-PNS, yakni tenaga kontrak dan PTT. Jadi salah besar kalau kas daerah dikatakan minus. Minus itu di bawah nol," terangnya.

Sekda Agam menambahkan, pemerintah daerah juga tengah memproses pembayaran bonus bagi pasukan oranye yang telah berjuang menghadirkan Piala Adipura. "Menjelang lebaran ini juga akan kita bayarkan, termasuk untuk pasukan oranye," katanya.

Terakhir, Sekda Agam mengajak pihak-pihak yang bertugas sebagai corong informasi agar mengkroscek sebuah informasi yang hendak disampaikan ke publik.

Menurutnya, masyarakat wajib diberi konsumsi tentang informasi yang bersifat fakta, bukan dari kata-kata tafsiran yang justru bisa menjurus ke sebuah informasi yang keliru.

"Sepanjang yang saya tahu, karya jurnalistik mesti memuat data akurat. Pesan saya, prinsip ini perlu menjadi acuan bagi penyampai informasi," ucapnya.

Terpisah, Wakil Pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, Leo Julian Komara membenarkan bahwa kas daerah tidak mungkin minus. "Kas daerah itu sama dengan tabungan. Kalau ditanya minus tidaknya, kita jawab tidak mungkin minus," ujarnya.


Wartawan : M. Fadillah
Editor : ranof

Tag :#Kas daerah Agam #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com