HOME SOSIAL BUDAYA NASIONAL
- Kamis, 7 November 2024
Kalsel Tuan Rumah HPN 2025: PWI Kalsel Usulkan Ketahanan Pangan Jadi Isu Utama
Kalsel Tuan Rumah HPN 2025: PWI Kalsel Usulkan Ketahanan Pangan Jadi Isu Utama
Jakarta (Minangsatu) - Ketua PWI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Zainal Helmie menyatakan kesiapan daerahnya setelah Banjarmasin ditunjuk sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Dalam rapat Pengurus Harian PWI Pusat di Jakarta, ia mengungkapkan bahwa Kalsel telah mempersiapkan segala hal terkait penyelenggaraan dan pembiayaan acara tersebut. Penunjukan ini semakin berarti karena Kalsel baru saja meraih skor tertinggi dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024 dengan nilai 80,91.
“Saya hadir dalam rapat ini untuk menyampaikan langsung apresiasi PWI Kalsel dan menunjukkan keseriusan kami sebagai tuan rumah HPN 2025,” ungkap Zainal pada pertemuan tersebut, (6/11), sebagaimana dirilis PWI, Kamis (7/11/2024).
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menekankan pentingnya ketahanan pangan dalam konteks pers nasional. “Ketahanan pangan bukan sekadar isu lokal; ini adalah masalah strategis yang berdampak langsung pada keberlanjutan ekonomi masyarakat. Pers memiliki peran penting dalam mengedukasi publik mengenai isu ini,” katanya. Hendry berharap HPN 2025 dapat menjadi platform untuk membahas solusi konkret yang dapat diterapkan di lapangan. “Poinnya sih bahwa kita jadikan HPN ini untuk mendukung gerakan memajukan sumber daya manusia Indonesia dengan ketahanan pangan dan asupan gizi bagi pelajar,” tambahnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua Panitia Pelaksana HPN 2024, Raja Pane; Sekjen Iqbal Irsyad; Bendahara Umum H. Mohammad Nasir; Wakil Bendahara Umum, Umi Syarifah, Ketua Bidang Pendidikan, Suprapto, Ketua Bidang Aset, HMU Kurniadi, pengurus PWI Maluku Utara, Syamsir, Ketua Satgas Anti Hoax, Budi Nugaraha, Sekretaris dan Anggota Dewan kehormatan, Tatang Suherman dan Berman Nainggolan dan sejumlah pengurus lainnya. Semua pengurus menerima dengan baik pemaparan Zainal mengenai persiapan HPN 2025.
Momentum HPN 2025 sangat tepat, terutama setelah Dewan Pers menetapkan Kalsel sebagai daerah terbaik dalam kemerdekaan pers di Indonesia. Selain itu, pemerintah telah menjadikan Kalsel salah satu provinsi penyangga pangan masa depan, mengingat potensi besar daerah ini dalam meningkatkan hasil pertanian, khususnya padi. “Pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 500 ribu hektar yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Kalsel,” jelas Zainal.
Media lokal melaporkan isu ketahanan pangan dengan nada positif, mengingat sektor ini krusial bagi kegiatan ekonomi masyarakat dan sebagai penggerak utama ekonomi Kalsel.
Melihat kondisi tersebut, Zainal mengusulkan agar ketahanan pangan dijadikan isu utama dalam HPN 2025. Usulan ini sejalan dengan program kerja PWI Merah Putih di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun, yang menekankan pentingnya wawasan kebangsaan, nilai-nilai nasionalisme, serta menjaga persatuan. PWI berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menghasilkan karya jurnalisme berkualitas.
Editor : ranof
Tag :#Kalsel Tuan Rumah HPN 2025 #Hpn 2025 #Pwi Kalsel #Jakarta
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RAKERNAS FWK, GUBERNUR LEMHANAS INGATKAN PENTINGNYA PERS KRITIS DAN INDEPENDEN DALAM MENYEBARKAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
-
PT SEMEN PADANG RAIH TOP CSR OF THE YEAR 2026, JADI MOTIVASI TINGKATKAN DAMPAK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
-
HUT 81 SUMATERA BARAT, GAMAWAN FAUZI USULKAN PEMBERIAN NAMA JALAN DI SUMATERA BARAT
-
KADIV HUMAS POLRI : POLISI YANG TIDAK BAIK HANYA SEGELINTIR OKNUM DAN PIMPINAN BERKOMITMEN MENINDAKNYA
-
BERSAMA APKASI, BUPATI SOLOK SALURKAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA DI KABUPATEN SIKKA, NTT
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU