HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Minggu, 8 September 2024
Kabupaten Dharmasraya Terima Dana Insentif Atas Keberhasilan Menurunkan Angka Stunting
Kabupaten Dharmasraya Terima Dana Insentif Atas Keberhasilan Menurunkan Angka Stunting
Dharmasraya (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terima dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024, dari pemerintah pusat senilai Rp5,6 M. Penerimaan dana tersebut, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menurunkan angka prevalensi stunting selama 5 tahun terakhir.
Insentif tersebut diserahkan secara simbolik oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Kepala Dinas Sosial PPAKB Dharmasraya Martin Efendi di Jakarta, Rabu (04/09/2024).
Keputusan itu disampaikan berdasarkan SK Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353/2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggara 2024, untuk penghargaan kinerja tahun berjalan, dalam kelompok kategori kesejahteraan masyarakat menurut provinsi/kabupaten/kota.
"Alhamdulillah, saya sangat bergembira mendengarnya, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat apalagi dibarengi dengan dana insentif," ungkap Sutan Riska ketika dihubungi via telepon.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mengatakan, keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting merupakan prestasi seluruh stakeholder pemerintah daerah, dan dengan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas dukungan dalam upaya mensukseskan program pemerintah pusat tersebut, sehingga mampu menekan angka prevalensi stunting yang pada tahun 2018 di atas 20 persen menjadi 9,3 persen di tahun 2023.
Dirinya menguraikan, berbagai intervensi telah dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi stunting sejak tahun 2018. Adapun intervensi tersebut yakni kampanye gemar memakan ikan melalui pemecahan rekor Muri penyajian menu sate ikan terbanyak.
Selanjutnya, kampanye gemar memakan telur juga melalui pemecahan rekor memasak menu keluarga dengan berbahan telur terbanyak. Kemudian yang terbaru, yaitu gerakan pemberian makanan tambahan kepada keluarga binaan yang terdapat anak dengan stunting atau potensial stunting dengan melibatkan seluruh OPD sebagai bapak asuh.
"Keberhasilan ini, apalagi dibarengi dengan reward insentif yang miliaran, tidak hanya menjadi kebanggaan, tapi juga suatu berkah dan anugerah bagi kita di tengah-tengah kebutuhan anggaran pembangunan yang kian meningkat," lanjutnya.
Dia berharap insentif tersebut dapat segera dipergunakan untuk dana pembangunan, mengingat pemerintah daerah bersama DPRD sebentar lagi akan membahas anggaran perubahan.
"Insya Allah, kalau kita terima segera, tentu akan kita pergunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Dharmasraya," tutupnya.
Kabupaten Dharmasraya Terima Dana Insentif Atas Keberhasilan Menurunkan Angka Stunting
Dharmasraya (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terima dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024, dari pemerintah pusat senilai Rp5,6 M. Penerimaan dana tersebut, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menurunkan angka prevalensi stunting selama 5 tahun terakhir.
Insentif tersebut diserahkan secara simbolik oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Kepala Dinas Sosial PPAKB Dharmasraya Martin Efendi di Jakarta, Rabu (04/09/2024).
Keputusan itu disampaikan berdasarkan SK Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353/2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggara 2024, untuk penghargaan kinerja tahun berjalan, dalam kelompok kategori kesejahteraan masyarakat menurut provinsi/kabupaten/kota.
"Alhamdulillah, saya sangat bergembira mendengarnya, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat apalagi dibarengi dengan dana insentif," ungkap Sutan Riska ketika dihubungi via telepon.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mengatakan, keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting merupakan prestasi seluruh stakeholder pemerintah daerah, dan dengan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas dukungan dalam upaya mensukseskan program pemerintah pusat tersebut, sehingga mampu menekan angka prevalensi stunting yang pada tahun 2018 di atas 20 persen menjadi 9,3 persen di tahun 2023.
Dirinya menguraikan, berbagai intervensi telah dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi stunting sejak tahun 2018. Adapun intervensi tersebut yakni kampanye gemar memakan ikan melalui pemecahan rekor Muri penyajian menu sate ikan terbanyak.
Selanjutnya, kampanye gemar memakan telur juga melalui pemecahan rekor memasak menu keluarga dengan berbahan telur terbanyak. Kemudian yang terbaru, yaitu gerakan pemberian makanan tambahan kepada keluarga binaan yang terdapat anak dengan stunting atau potensial stunting dengan melibatkan seluruh OPD sebagai bapak asuh.
"Keberhasilan ini, apalagi dibarengi dengan reward insentif yang miliaran, tidak hanya menjadi kebanggaan, tapi juga suatu berkah dan anugerah bagi kita di tengah-tengah kebutuhan anggaran pembangunan yang kian meningkat," lanjutnya.
Dia berharap insentif tersebut dapat segera dipergunakan untuk dana pembangunan, mengingat pemerintah daerah bersama DPRD sebentar lagi akan membahas anggaran perubahan.
"Insya Allah, kalau kita terima segera, tentu akan kita pergunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Dharmasraya," tutupnya.
Editor : melatisan
Tag :#Kabupaten Dharmasraya #Dana Insentif
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIHADIRI BUPATI SUTAN RISKA, ADE SUDARMAN DILANTIK JADI PIMPINAN DPRD DHARMASRAYA
-
BUPATI DHARMASRAYA SAMPAIKAN JAWABAN TERHADAP PANDANGAN FRAKSI DPRD TERKAIT RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2024
-
TIDAK MENJALANI TUGAS POLRI DENGAN BAIK, DUA ORANG PERSONIL POLRES DHARMASRAYA DAPAT GANJARAN PTDH
-
BUPATI SUTAN RISKA BERSAMA KAJARI DHARMASRAYA ARIANA TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN
-
BKPM RI UJI PETIK NOMINE PENILAIAN PERIZINAN KABUPATEN DHARMASRAYA
-
PENERAPAN MACHINE LEARNING DALAM SISTEM TELEKOMUNIKASI
-
PANTAI BARAT SUMATERA: PESONA ALAM, MAKANAN, DAN SITUS BERSEJARAH
-
BERBAGI TUGAS KEPALA DAERAH DENGAN WAKILNYA
-
PENERAPAN BIG DATA DALAM SISTEM TENAGA LISTRIKĀ
-
ETNOBIOLOGI