HOME POLITIK KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Kamis, 22 Agustus 2024

Jelang Pilkada, Bawaslu Limapuluh Kota Gelar Rakor

Rakor Bawaslu Limapuluh Kota bersama stakeholder di Resto Tanjung Pati,  Rabu (20/8/2024).
Rakor Bawaslu Limapuluh Kota bersama stakeholder di Resto Tanjung Pati, Rabu (20/8/2024).

Jelang Pilkada, Bawaslu Limapuluh Kota Gelar Rakor

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan umum serentak 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholder di Resto Tanjung Pati, Limapuluh Kota, Rabu (20/8/2024).

Rakor dihadiri ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Aziz, Bawaslu Limapuluh Kota Ismet Aljanata, Perangkat Daerah (PD), Camat, perwakilan dari unsur Parpol, TNI, Polri dan Pawascam.

Tahapan pelaksanaan Pemilihan sudah berjalan, termasuk penyusunan dan pemutakhiran daftar Pemilih serta pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada akhir Agustus mendatang.

Tentunya, ini menjadi perhatian khusus Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai salah satu lembaga yang tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga memberikan sosialisasi sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilihan.

Dalam sambutannya ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Aziz mengatakan, Bawaslu telah melaksanakan fungsinya terkait pengawasan pada setiap tahapan-tahapan pemilu serentak pada tahun  2024 ini.

“Tujuan dari rakor ini diadakan adalah untuk koordinasi dari semua stakeholder agar pelaksanaan pemilihan serentak di kabupaten Lima Puluh Kota berlangsung dengan lancar, aman dan baik”, papar Benny.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljannata dalam sambutannya sekaligus membuka rakor secara resmi mengatakan bahwa di temukan beberapa hal di lapangan di antaranya adanya data orang yang meninggal tapi masih masuk ke dalam DPT.

Ismet Aljannata, menekankan pentingnya koordinasi dengan stakeholder sebagai upaya pencegahan agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"Kami memandang perlu adanya koordinasi dengan stakeholder di Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai upaya pencegahan agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama pelaksanaan Pemilihan," tutur Ismet Aljanannta.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Rakor Pengawasan #Bawaslu Limapuluh Kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com