HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 27 Mei 2024

Gubernur Mahyeldi Lantik Pj Wako Payakumbuh Dan Serahkan Keputusan Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Mentawai

Gubernur Sumbar Mahyeldi, menyerahkan Surat Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai kepada Fernando Jongguran Simanjuntak. Foto Adpsb.
Gubernur Sumbar Mahyeldi, menyerahkan Surat Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai kepada Fernando Jongguran Simanjuntak. Foto Adpsb.

Gubernur Mahyeldi Lantik Pj Wako Payakumbuh dan Serahkan Keputusan Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Mentawai

 

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah atas nama Presiden RI, melantik Suprayitno sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Payakumbuh, Senin (27/5/2024) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar. Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyerahkan Surat Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai kepada Fernando Jongguran Simanjuntak.

Suprayitno sendiri saat ini menjabat Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menggantikan Pj Wako sebelumnya, Jasman, yang kembali bertugas sebagai Staf Ahli Gubernur Sumbar. Sementara itu, Fernando Jongguran Simanjuntak sendiri juga menjabat Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi KKP RI.

"Dalam penggantian kepemimpinan, kita mengharapkan adanya keberlanjutan pengelolaan pemerintahan secara berkesinambungan. Sehingga, terwujud pemerintahan yang good dan clean governance. Untuk itu, kepala daerah harus menjaga keharmonisan dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan," ucap Gubernur dalam arahannya.

Gubernur mengingatkan, bahwa kepala daerah dan pejabat di pemerintahan mendapatkan berbagai fasilitas dari negara. Diharapkan, dengan fasilitas tersebut, seluruh pejabat dapat fokus melaksanakan tugas dan kewajiban, serta mengutamakan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi, kelompok, golongan, politik, dan berbagai kepentingan lainnya.

"Kepala daerah berkewajiban menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, dan pihak swasta. Selain itu, juga harus memaksimalkan segenap potensi yang ada di daerah masing-masing, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya lagi.

Di samping itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa kepala daerah wajib menyukseskan segenap program pemerintahan, seperti mengentaskan kemiskininan dan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Patut juga diingat, sambung Gubernur, bahwa kinerja kepala daerah selalu dievaluasi setiap triwulan, terutama dalam hal pelaksanaan program unggulan pemerintah.

Tampak turut hadir dalam prosesi pelantikan PJ Wako Payakumbuh dan penyerahan keputusan perpanjangan Pj Bupati Mentawai tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri; Bupati Pasaman, Sabar AS; Pj Wako Padang, Andree Algamar; Unsur Forkopimda Sumbar, Ketua TP PKK Sumbar, Harneli Mahyeldi; serta jajaran Pimpinan OPD Pemprov Sumbar, Pemko Payakumbuh, dan Pemkab Mentawai.



Wartawan : ADPSB
Editor : ranof

Tag :#Pj Wako payakumbuh diganti #Perpanjangan pj bupati mentawai #Gubernur sumbar #Padang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com