HOME POLITIK KOTA SOLOK

  • Senin, 26 Agustus 2024

Gelar Jumpa Pers, KPU Kota Solok Paparkan Jadwal Dan Persyaratan Pendaftaran Cawako-Cawawako Solok 2024

KPU Kota Solok gelar Jumpa Pers sampaikan jadwal dan persyaratan pendaftaran Pasangan  Cawako dan  Cawawako Kota Solok  2024  di Aula KPU setempat, Senin (26/08/24).
KPU Kota Solok gelar Jumpa Pers sampaikan jadwal dan persyaratan pendaftaran Pasangan Cawako dan Cawawako Kota Solok 2024 di Aula KPU setempat, Senin (26/08/24).

Gelar Jumpa Pers, KPU Kota Solok Paparkan Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Cawako-Cawawako Solok 2024

Kota Solok (Minangsatu) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar Jumpar Pers tentang Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota (Cawako) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawako) Kota Solok  2024  di Aula KPU setempat, Senin (26/08/24).

Ketua KPU Kota Solok diwakili Tomi Farto dihadapan wartawan  menyampaikan kegiatan ini sangat penting sebagai persiapan pencalonan dalam Pilkada mendatangHal ini kata Tomi untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan, sesuai syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi bakal pasangan calon berdasarkan Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2024.

“Kami juga meminta kepada parpol memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar,”ujarnya.

Tomi Farto yang juga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menjelaskan beberapa poin penting tentang pencalonan. Setiap paslon harus menyiapkan semua dokumen persyaratan serta mengatur waktu yang baik dalam pengurusan dokumen syarat pencalonan ini.

Untuk Kota Solok segala persiapan sudah siap, dari balon yang mengapung hanya dua pasang yang akan maju,"ungkapnya

Sementara Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Yance Gafar menambahkan, tahapan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon mulai  Sabtu - Senin, 24 - 26 Agustus 2024. sedangkan Pendaftaran Pasangan Calon, Selasa - Kamis, 27 - 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kota Solok di Laing Kecamatan Tanjung Harapan.

Selanjutnya Yance Gaffar mengatakan Setelah itu akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Kesehatan di RS M.Djamil Padang  tanggal , 27 Agustus sampai tanggal -2 September 2024. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, 29 Agustus-4 September 2024. Sedangkan Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon tanggal  5 - 6  September 2024.

Sedangkan untuk Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti, tanggal 29 Agustus sampai tanggal 04 September 2024. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen Syarat Calon Pengganti, 6-14 September 2024. Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon pada 13-14 September 2024.

“Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, akan dilakukan pada 15-18 September 2024. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, 15-21 September 2024. Penetapan Pasangan Calon, 22 September 2024. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon, Senin, 23 September 2024,” ungkap Yance.

Yance berharap semua proses pelaksanaan Pemilu serentak di Kota Solok dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Yang dimulai dari proses tahapan pelaksanaan pendaftaran hingga Pemilihan dan Penetapan pemenang.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#KPU Kota Solok #Jumpa Pers

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com