HOME OPINI FEATURE

  • Selasa, 18 Oktober 2022

Energi Baru Polri, Ciptakan Institusi Yang Bersinergi Dan Berempati Di Negeri Yang Menjunjung Filosofi, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah

Sinergi Polri berkolaborasi dengan Tigo Tungku Sajarangan membangun Sumatera Barat, Kamis, (16/6/2022).
Sinergi Polri berkolaborasi dengan Tigo Tungku Sajarangan membangun Sumatera Barat, Kamis, (16/6/2022).

Energi Baru Polri, Ciptakan Institusi yang Bersinergi dan Berempati di Negeri yang Menjunjung Filosofi, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah

Oleh Sridani
 

Tahun 2022 memang menjadi tahun berat bagi lembaga negara sekelas Kepolisian Republik Indonesia. Cacat hukum yang menguak rentetan kasus demi kasus ke ranah hukum, sedikit banyaknya tentu mencederai marwah institusi. Tak tanggung-tanggung, kasusnya pun menyeret elit-elit Polri yang notabene menduduki jabatan strategis  pada struktur organisasi.

Belum tuntas penanganan satu perkara, muncul lagi perkara baru. Di saat perhatian publik masih terfokus pada penanganan kasus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdi Sambo, lagi-lagi anggota Polri di Papua Barat, bikin ulah yang membuat gempar masyarakat Indonesia. Namun beruntung, perkara ini tak dibiarkan bergulir lama, secepatnya Polri bergerak dan menindak tegas dua anggota yang kini  telah diganjar sanksi setimpal untuk perkara yang diperbuat. Namun hal itu tidak berlangsung lama. Berselang sepuluh hari sesudah peringatan HUT TNI ke-77, tepatnya 15 Oktober 2022, bumi Ranah Minang diguncang prahara dan dipastikan bukan kerena bencana gempa. Rasa tidak percaya publik terhadap kinerja petugas berbaju coklat ini kembali mencuat. Berembus kabar tak sedap, orang nomor satu di jajaran Polda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, ditangkap di Jakarta atas tuduhan keterlibatannya dalam jejaring narkoba. Publik dibuat tercengang karena jenderal bintang dua ini dikenal sebagai sosok tegas dan tak sedikit pun membuka celah toleransi untuk pelaku kejahatan, terlebih kasus judi dan narkoba. Namun apa yang terjadi, semua di luar dugaan.

Sungguh pun demikian, selaku warga negara yang arif, tak semestinya pula kita memberikan penilaian sepihak untuk perkara yang memang belum diputuskan oleh ranah hukum. Sejumlah kasus yang bergulir di tubuh Polri, pada intinya mencederai penegakan hukum di negara ini. Namun perlu diingat, di balik rentet kejahatan yang kini terungkap, terdapat sisi terang dan kinerja positif insan kepolisian yang  patut dipertahankan dan layak diapresiasi. Tidak selamanya mendung berujung kelam. Hujan yang turun ke bumi, ada kalanya memberi manfaat dan limpahan rezeki bagi penghuni bumi. 
 

Sinergi Polri Membangun Energi Positif
 

Polisi juga manusia, pernyataan demikian bukan bermaksud membenarkan serentet kasus kejahatan yang kini bergulir di tubuh Polri. Namun jika kita amati lebih seksama, dari serangkaian peristiwa,  banyak hal yang bisa dijadikan pelajaran. Institusi terkait ke depannya harus lebih selektif dalam menjalankan kinerja. Aparat penegak hukum pun tercambuk untuk tidak berbuat pelanggaran dengan menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan.

Kasus kejahatan yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Ferdi Sambo, contohnya. Kasus pembunuhan yang melibatkan nama sejumlah petinggi Polri lain memang menguras tenaga dan pikiran. Namun disadari atau tidak, kasus besar ini menjadi loncatan awal bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan kinerja di berbagai lini. Satu per satu nama pejabat Polri yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J dikuak ke ranah hukum. Satu kasus yang terkuak boleh dikatakan membasmi jejaring kejahatan lainnya. Polri sejauh ini memang terus bekerja keras, membenahi jajaran yang disinyalir di dalamnya  berlindung oknum- oknum yang bermain dengan kekuasaan dan  dampaknya diakui, sungguh luar biasa.

Perlahan namun terbukti, Polri bersinergi dengan  berupaya kembali membangun kepercayaan masyarakat. Dalam hitungan hari, tidak sedikit penangkapan terhadap pelaku kejahatan judi dan narkoba yang akhirnya menjaring sejumlah oknum polisi yang ikut membeking kasus. Kasus Ferdi Sambo seakan menggiring penuntasan aib yang  selama ini duri dalam daging penegakan hukum di negeri ini. Sikap pesimis masyarakat yang menilai penegakan hukum di institusi kepolisian yang  terkesan tumpul ke atas, tajam ke bawah mulai bias, seirirng sinergi yang ditunjukkan jajaran kepolisian di berbagai daerah.

Pengungkapan perkara mulai dilakukan secara transparan, masyarakat dalam hal ini diberi ruang untuk memantau dan mengawal penyelesaian kasus hingga tuntas. Setiap pelanggaran yang diperbuat, dipastikan berlanjut pada penindakan sanksi hukum secara tegas. Hal itu dapat dibuktikan dari rangkaian proses penyidikan kasus Ferdi Sambo, yang sama sekali tidak memberi ruang bagi  pelaku kejahatan lainnya memanfaatkan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki. Penindakan hukum secara tegas juga dilakukan pada jajaran kepolisian tingkat bawah. Tidak ada pembelaan untuk anggota yang berbuat pelanggaran, seperti kasus hukum yang belum lama ini nyaris merusak hubungan dua institusi, TNI dan Polri. Perilaku memalukan yang beredar dan viral di sosial media awalnya memang  sontak membuat publik geram.

Tidak mau mengambil risiko yang lebih dalam, jajaran kepolisian daerah langsung bergerak, menciduk dua anggota Polri untuk menjalani proses hukum dengan sanksi yang tidak main-main. Ini salah satu bentuk sinergi kepolisian dalam penegakan hukum yang sekaligus memupus opini negatif masyarakat yang selama ini beranggapan hukum di negara ini tebang pilih. Belum ada kata terlambat untuk pembenahan yang dilakukan, baik di lingkup institusi maupun di luar organisasi Polri itu sendiri.
 

Sinergi Polda Sumbar Sukseskan Vaksinasi
 

Harimau Mati Meningggalkan Belang, Manusia Mati meninggalkan Nama. Bertolak dari peribahasa tersebut, sesuai kodratnya manusia terlahir sebagai makhluk dengan kelebihan dan kekurangan yang dimiliki. Namun bukan berarti, dengan kekurangan yang ada padanya, manusia bisa berbuat sekehendaknya, lepas dan bebas begitu saja dari hukum yang akan menjeratnya. Perkara yang kini menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra bukan pelanggaran hukum ringan atau biasa. Cacat hukum yang diperbuat,  lagi-lagi mencoreng nama baik institusi kepolisian yang terus saja digempur berbagai perkara dan dilema.

Namun di balik peristiwa yang katakanlah mengecewakan banyak pihak, tanpa terkecuali masyarakat Sumatera Barat, termasuk Rang Minang yang ada di perantauan, tetap saja kita tidak bisa menghilangkan sisi baik dari sosok jenderal bintang dua yang kini berdilema. Sebelum kasus ini mengapung dan menjerat Irjen Pol. Teddy Minahasa, ia dikenal sebagai sosok energik dengan sederet prestasi yang kelanjutannya berkontribusi terhadap percepatan pembangunan di Sumatera Barat. Kepedulian dan kerja keras Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Teddy Minahasa mendukung pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 bukan realita tanpa didukung fakta. Dengan segala upaya, Polri menggaungkan penanganan pandemi melalui edukasi dan sosialisasi vaksinasi ke berbagai lini.

Di awal masa jabatannya, September 2021, capaian vaksinasi di Sumatera Barat masih rendah pada angka 16%. Dengan kegigihannya, Irjen Pol Teddy Minahasa mengedukasi masyarakat dari berbagai komponen, meyakinkan semua lini. Dalam berbagai kesempatan ia menyuarakan percepatan penanganan Covid-19 yang kelanjutannya dapat  mendorong percepatan ekonomi daerah yang ketika itu memang mengalami keterpurukan. Kerja keras yang dilakukan Polda Sumatera Barat dalam rentang waktu tiga bulan nyatanya berbuah manis, dibuktikan dari capaian vaksinasi dengan angka 70 persen, terhitung Desember 2021. Pencapaian yang luar biasa, hanya dengan mengoptimalkan sisa waktu selama tiga bulan di penghujung tahun 2021. Bukan perkara mudah meyakinkan masyarakat dalam situasi yang boleh dikatakan kurang berpihak itu. Gempuran hoaks bertubi-tubi menghalau keyakinan masyarakat akan pentingnya vaksinasi di masa pandemi. Namun Polri tidak kehabisan cara mengedukasi masyarakat melalui motode  pendekatan yang humanis dan beretika.

Perlahan namun pasti dan terbukti, pendekatan yang dilakukan dengan konsep yang humanis dan etis meluluhkan kebekuan hati masyarakat yang sebelumnya menolak vaksinasi. Kinerja Polri makin hari makin terpublikasi, dibuktikan dengan pancapaian program vaksinasi di Sumatera Barat yang selama masa kepemimpinan Irjen Pol. Teddy Minahasa, menunjukkan capaian luar biasa. Seirirng berjalannya waktu, kasus Covid-19  di Sumatera Barat kian melandai, berdampak nyata terhadap kondisi kesehatan dan aktifitas masyarakat yang  mulai menggeliat di berbagai lini. Pencapaian ini tentu tak dilupakan begitu saja oleh publik, 1karena ini menjadi  bagian dari kinerja Polri yang harus diapresiasi. Jangan hanya karena nila setitik, rusak susu sebelanga.
 

Kolaborasi Polri Rangkul Tigo Tungku Sajarangan
 

Bukan hal  berlebihan jika dalam melaksanakan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Polri idealnya berkolaborasi dengan sejumlah pihak termasuk di dalamnya ninik mamak, tokoh adat dan alim ulama di daerah. Upaya tersebut dirasa penting, terlebih jika menilik kehidupan masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi adat dan budaya dengan ketaatan menjalankan ibadah agama yang masih kental. Tidak berlebihan adanya, jika masyarakat Sumatera Barat pada periode kepemimpinan Irjen Pol. Teddy Minahasa memberikan apresiasi dalam bentuk gelar kehormatan kepada yang bersangkutan. Pemberian gelar secara adat ini cukup mendasar dan telah melalui berbagai pertimbangan.

Di masa kepemimpinannya yang  terbilang singkat, Polda Sumatera Barat menyatakan perang terhadap narkoba, bisnis maksiat yang nyatanya bertentangan dengan filosofi Adat Basandi Sara’, Sara’ Basandi Kitabullah. Dibuktikan dengan  kegigihan jajaran kepolisian daerah memburu para pelaku bisnis maksiat, termasuk di dalamnya aparat atau oknum kepolisian yang ikut membeking bisnis haram tersebut. Tidak hanya perang terhadap maksiat, jajaran Polda Sumatera Barat juga menunjukkan sinerginya memberantas peredaran narkoba yang dalam catatan sejarah merupakan pengungkapan kasus terbesar dan kiranya memang patut diapresiasi. Tepatnya 21 Mei 2022, Polres Bukittinggi berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 41,4 kilogram yang akan diedarkan di Sumatera Barat.

Berapa banyak jiwa yang terselamatkan dari pengungkapan kasus narkoba tersebut. Pengungkapan sabu dengan takaran nomina bernilai 62 miliar rupiah, ini telah menyelamatkan generasi muda Sumatera Barat dari kehancuran dan sejatinya, apa yang dilakukan Polda Sumatera Barat  patut mendapatkan apresiasi dari masyarakat Sumatera Barat,  terlebih dari Tigo Tungku Sajarangan.

 

Polri dan Jurnalisme yang Etis dan Humanis
 

Apa pun macam program yang digulirkan pemerintah dalam membangun suatu daerah tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan peran serta media. Disadari atau tidak, media memiliki peran strategis dalam menyuarakan berbagai program pembangunan. Peluang inilah yang kemudian dioptimalkan Polda Smuatera Barat dengan menggandeng insan media di daerah. Dari masa ke masa, Polda Sumatera Barat dan jajarannya berupaya membangun komunikasi yang sehat dengan insan media yang kelanjutannya mengalirkan informasi dengan ragam pemberitaan yang mengedepankan konsep humanis, etis dan empatik.

Dalam menyuarakan program-program yang mendukung kelancaran tugas Polri, keberadaan insan media tidak sebatas rekanan yang meliput  berbagai kegiatan Polri, namun menjadi mitra kerja terdepan yang mengawal sekaligus menjadi kontrol sosial untuk hal-hal yang berkaitan dengan  kepentingan masyarakat. Polda Sumatera Barat  dan jajarannya senantiasa membangun sinergi untuk terciptanya iklim pemberitaan yang etis dan humanis. Dibuktikan dengan hubungan kemitraan yang berjalan kondusif antar kedua belah pihak. Tidak hanya dengan insan media, Polda Sumatera Barat dari periode ke periode berikutnya juga berkolaborasi dengan organisasi jurnalis di daerah seperti PWI, AJI, IJTI dan lainnya.

Dengan ketiga organisasi wartawan, konstituen Dewan Pers ini Polda Sumbar membuat kesepakatan dalam MoU (Memorandum of Inderstanding). Dalam MoU disekapati bahwa setiap kasus jurnalistik di kalangan wartawan Sumbar, akan diselesaikan dengan Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dengan cara ini diharapkan, sinergi yang dibangun insan-insan Polri  mengakar rumput di negeri yang dihuni ragam etnik dari berbagai belahan nusantara ini.


Tag :#Polri #Sinergi dengan masyarakat #Kasus narkoba #Becking perjudian #Pekat #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com