- Rabu, 4 Desember 2019
DPD RI Dukung Omnibus Law Usulan Pemerintah
Jakarta (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Pemerintah melakukan rapat kerja bersama membahas penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020 – 2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 hari Rabu (4/12).
Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengungkapkan rapat kerja antara DPD RI, DPR RI dan Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM merupakan bentuk dukungan DPD RI atas rencana omnibus law pemerintahan Jokowi – Makruf Amin.
“DPD RI sangat menyambut baik inisiasi dari DPR RI yang melibatkan DPD RI pada proses penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa rapat pada hari ini merupakan amanat dari Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan proses penyusunan Program Legislasi Nasional,” tegas Sultan Baktiar Najamudin.
Forum rapat kerja antara DPR, DPD dan Pemerintah kali ini menjadi titik awal yang strategis untuk menentukan daftar urutan RUU yang akan dibahas bersama selama 5 (lima) tahun mendatang. Forum kali ini juga bagus untuk menentukan prioritas RUU yang akan dibahas pada tahun 2020.
“DPD RI tentu mengharapkan bahwa daftar urutan RUU yang akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif disusun berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan daerah utamanya bahwa RUU tersebut mempunyai dampak pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Selain itu dititikberatkan pula pada kualitas RUU yang dihasilkan bukan hanya pada kuantitas/jumlah RUU yang diputuskan," jelasnya.
Lebih jauh Sultan mengungkapkan bahwa kedepan DPD RI akan mengambil peran aktif pada proses penyusunan legislasi terkait dengan daerah sesuai dengan koridor konstitusi Pasal 22D UUD 1945. Termasuk didalamnya mengusulkan RUU Usul Inisiatif DPD RI yang nanti akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat selanjutnya.
Editor : sc.astra
Tag :#dpdri #omnibus law
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANDRE ROSIADE:'MESKIPUN KALAH DI SUMBAR, KOMITMEN PAK PRABOWO UNTUK MEMBANGUN SUMBAR TIDAK AKAN LUNTUR'
-
PRABOWO-GIBRAN MENANG DI QUICK COUNT, INI KOMENTAR ANIES
-
RAPIMNAS KAI: 110 ORGANISASI EKONOMI RAKYAT UMKM DIE HARD PRABOWO GIBRAN MENANG SATU PUTARAN
-
TAK EFEKTIF, AMIN AKAN HAPUSKAN MERDEKA BELAJAR
-
CAPRES PRABOWO SUBIANTO KE PWI PUSAT; VISI SAYA INDONESIA MAKMUR DAN SEJAHTERA
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA