HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 25 April 2024

DLH Kota Solok Sosialisasikan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

Sosialisasi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok  di Aula Balitbang, Rabu (24/04/24).
Sosialisasi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok di Aula Balitbang, Rabu (24/04/24).

Kota Solok ( Minangsatu) –Sosialisasi  Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) digelar Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok  di Aula Balitbang, Rabu (24/04/24).

Acara yang berlangsung dua hari tersebut diikuti masing masing OPD dengan nara sumber  dari PSLH Unand Padang , Dr. Mahdi, Dr. Ardinis Arbain, Rahma Wirni, ST, M.Si, Dr. Eng dan Firda Furqani, M.Sc.

Kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edrizal mengatakan Guna mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan pemerintah daerah wajib melakukan pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maupun perubahannya serta rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) ataupun perubahannya.
.
KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/ atau kebijakan, rencana dan/ atau program.

Tata cara penyelenggaraan KLHS RPJPD/ RPJMD yaitu Persiapan dengan pembentukan tim pembuat dan pengumpulan data, Kemudian pembuatan KLHS serta pelaksanaan KLHS RPJPD.

“Dan mengharapkan keseriusan setiap OPD dalam mengikuti kegiatan ini, karena dengan selesainya sosialisasi ini maka dokumen yang kita susun akan menunjang dalam kebutuhan validasi RPJP yang tengah disusun oleh Bappeda,” tukuk Kadis.

Kegiatan hari pertama adalah pemaparan dan pengisian blanko arah kebijakan mengenai Evaluasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Capaian TPB Kota Solok, menyusun Arah Kebijakan yang dilaksanakan oleh anggota Pokja instansi masing-masing dilakukan dalam bentuk diskusi dengan tim PSLH Unand.

Untuk hari kedua masing-masing anggota Tim akan  memaparkan hasil dari arah kebijakan yang telat dibuat.

Maksud Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD ini untuk memastikan bahwa isu strategis, permasalahan dan sasaran strategis dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan termuat dalam RPJPD Kota Solok.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Dinas Lingkungan Hidup #Kota Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com