HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Sabtu, 17 Agustus 2024
Diserahkan Bupati Safaruddin, Warga Binaan Lapas Kelas II Payakumbuh Dan Lapas Kelas III Suliki Mendapatkan Remisi Kemerdekaan
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Warga Binaan Pemasyarakatan dari dua Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang terletak di Kabupaten Limapuluh Kota mendapatkan remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Acara penyerahan remisi tersebut digelar di Aula LPKA Kelas II Tanjung Pati, Sabtu (17/8/2024).
Wajah gembira para warga binaan terlihat dalam prosesi pemberian remisi umum di hari Kemerdekaan. Terlebih bagi mereka yang langsung bebas. Remisi diserahkan langsung Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dengan dihadiri jajaran Forkopimda Limapuluh Kota.
Dalam laporannya, Kepala LPKA Kelas II Tanjung Pati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan rombongan yang telah hadir langsung pada acara penyerahan remisi umum 17 Agustus 2024. Ia menyebut, kegiatan yang digelar di LPKA Kelas II Tanjung Pati adalah gabungan dua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yakni LPKA Kelas II Tanjung Pati dan Lapas Kelas III Suliki.
"Jumlah penghuni LPKA Kelas II Tanjung Pati saat ini 85 orang, yang terdiri dari 66 orang anak binaan dan 19 wanita. Dari total 85 orang tersebut, sebanyak 42 orang menerima remisi atau pengurangan masa pidana pada momen HUT RI ke-79," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan bahwa acara pemberian remisi umum dalam rangka HUT RI ke-79 ini merupakan acara rutin yang di adakan seluruh Lapas se-Indonesia, untuk lapas suliki WBP yang mendapatkan RU I sebanyak 91 orang dan RU II yang langsung bebas ada 2 orang.
“Remisi ini adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama masa tahanan, mengikuti kegiatan pembinaan selama di lapas suliki," ucap kalapas suliki, Kamesworo.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan selamat kepada narapidana yang mendapat remisi. Ia meminta agar remisi tidak disia-siakan sehingga dapat memperpendek masa binaan di Lapas.
“Bagi yang bebas juga kami pesankan kembalilah ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik, dengan niat yang tulus,” katanya.
Safaruddin mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bersama-sama berperan memberikan pembinaan dilingkungan masing-masing. Tapi yang paling penting katanya, pembinaan terhadap anak dimulai dari rumah tangga.
"Kita berharap rumah tangga ini menjadi madrasah pertama dalam melahirkan generasi baik dimasa yang akan datang. Artinya pembinaan anak ini kita mulai dari rumah baru ke sekolah," tukasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Siak juga menyalami narapidana yang mendapat remisi tersebut. Ia juga mengucapkan selamat HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Ia menegaskan, bahwa kemerdekaan harus dinikmati oleh seluruh masyarakat termasuk warga yang sedang menjalani proses pembinaan di Lapas.
Salah seorang warga binaan, Ade yang memperoleh remisi RU II dan langsung bebas di hari Kemerdekaan mengucapkan rasa syukur telah menyelesaikan masa hukuman dengan baik.
"Saya bersyukur bisa bebas hari ini, terima kasih kepada jajaran Lapas Kelas III Suliki yang telah memberikan banyak pembinaan mulai dari pelajaran Agama maupun pembinaan kewirausahaan untuk bekal saya setelah bebas," ucap Ade.
Editor : melatisan
Tag :#Lapas Payakumbuh #Lapas Suliki
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
NAGARI SIMALANGGANG DIKUNJUNGI TIM VISITASI KIP
-
PJS. BUPATI AHMAD ZAKRI IMBAU ASN NETRAL PADA PILKADA 2024
-
AHMAD ZAKRI PIMPIN RAKOR BERSAMA OPD DAN CAMAT
-
DOKUMEN RDTR KAWASAN WISATA LEMBAH HARAU MULAI DISUSUN
-
DISPERINAKER LIMAPULUH KOTA HARAP AKAN MUNCUL WIRAUSAHA BARU
-
SEMUA ADA AKHIRNYA
-
PERKEMBANGAN TERKINI PENGGUNAAN BIG DATA DI SISTEM E-GOVERNMENT
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
KALA NOFI CANDRA MENEBUS JANJI KE TANAH SUCI
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT