HOME HUKRIM KOTA SOLOK

  • Kamis, 6 Februari 2020

Disaksikan Kapolres Dan Wawako Reinier, Ratusan Knalpot Racing Dan Plat Timbul Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti knalpot racing
Pemusnahan barang bukti knalpot racing

Solok (Minangsatu) - Ratusan knalpot racing dan plat nomor kendaraan hasil penindakan yang di gelar selama satu bulan di jajaran Polres Solok Kota dimusnahkan dengan alat berat di halaman Mapolres setempat, Kamis (06/02/20).

Pemusnahan bermacam ragam knalpot dan plat nomor timbul itu disaksikan Wakil Walikota Solok Reinier, Wakapolresta Solok Kompol Aksalmadi,  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Setprismen,  unsur Forkopimda,  Ketua LKAAM, Kadis Perhubungan Kota Solok Asril, Para Kabag,  Kasat, Kapolsek di jajaran Mapolres Solok Kota. 

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi. SIK didampingi Kasatlantas AKP Zamrinaldi seusai pemusnahan kepada wartawan mengakui jajaran Polres Solok Kota  untuk meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berkalu lintas maka giat melaksanakan razia dan patroli, karena kendaraan kini semakin padat, apa lagi Kota Solok berada dipersimpang jalur Lintas Sumatera.

Dalam razia rutin kata Ferry bila ada yang tidak lengkap akan ditindak untuk menekan angka pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas. 

Hal itu dibuktikan dari hasil penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dihitung sejak 02 Januari 2020 sampai sekarang jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 832 pelanggaran dengan rincian sepeda motor 618 pelanggaran, roda empat 172 pelanggaran dan kendaraan roda 6 jumah 42 pelanggaran.

Dalam pelanggaran itu lanjut Kapolres didominasi pelanggaran lalu lintas adalah kendaraan bermotor roda dua dengan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan,  bila tidak lengkap kemudian ditilang. 

Juga petugas Satlantas Polres Solok Kota melakukan penyitaan barang bukti yang tidak sesuai dengan spektek (berupa knalpot racing dan TNKB) .

Dari hasil penindakan Satlantas telah melakukan penyitaan barang bukti berupa Knalpot Racing 184 buah, TNKB 9 buah dan juga telah disidang pelanggaran tersebut sebanyak 708 berkas. 

"Sementara dari hasil kegiatan penindakan Satlantas Polres dalam kegiatan rutin Satlantas dan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkat) dengan melibatkan Bag/Sat/si dan jajaran Polsek/ta juga melakukan penyitaan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 59 unit ,kendaraan roda dua 58 unit dan roda empat 1 unit," tukuk Ferry lagi.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#polres solok #pemusnahan bb

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com