HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 23 Februari 2023

Direktorat Evaluasi Kemendagri : Perkembangan Kinerja Kabupaten Agam, Cukup Baik

Suasana rapat evaluasi kinerja lingkup Pemerintah Kabupaten Agam berlangsung.
Suasana rapat evaluasi kinerja lingkup Pemerintah Kabupaten Agam berlangsung.

Agam (Minangsatu) - Dalam rangka mengukur dan mengevaluasi kinerja, Pemerintah Kabupaten Agam melakukan review terhadap penyelenggaraan perangkat daerah tahun 2021, Rabu (22/2/2023).

 Evaluasi kinerja ini menghadirkan Kasubdit Evaluasi Wilayah V, Direktorat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri, Benny Kamil, SKom, MSi.

Evaluasi kinerja penyelenggaraan perangkat daerah ini diikuti para asisten dan seluruh Kepala OPD Pemkab Agam.

Benny Kamil dalam paparannya mengatakan, berdasarkan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang perangkat daerah, ada dua tolak ukur penyelenggaraan yakni peringkat dan status kinerja.

“Namun Mendagri menginginkan yang diutamakan bukan peringkat, melainkan status kinerja melalui pembinaan -pembinaan,” katanya.

Berdasarkan Laporan Penyelenggaran Perangkat Daerah (LPPD) tahun 2021, peringkat dan status kinerja perangkat daerah di Agam mengalami perkembangan cukup baik.

“Perkembangannya ada OPD yang status kinerja meningka, namun secara peringkat menurun, karena SKPD lain di Indonesia makin memacu kinerja masing-masing,” katanya.

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Agam, Drs H Edi Busti, MSi, evaluasi kinerja pemerintah daerah 2021 banyak terbantu oleh capaian kinerja makro dengan nilai sebesar 4,3.

Akan tetapi pada capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan tidak seperti capaian kinerja makro. 

“Capaian kita masih dalam rentang sedang, bahkan ada OPD yang berada di bawah rentang sedang pencapaiannya,” ujar Sekda.

Ditambahkan,hasil review kinerja tahun 2021, diharapkan menjadi pedoman untuk perbaikan status kinerja dan peringkat di masa mendatang.

“Saya juga mengingatkan agar pola kerja cepat dan sistematis harus menjadi suatu kebiasaan. Jika sebelumnya speed di 60, tingkatkan menjadi 80, karena SKPD lain di Indonesia pasti juga memasang speed 100, artinya jangan tertinggal,” katanya.


Wartawan : M. Fadillah
Editor : ranof

Tag : #Evaluasi kementerian dalam negeri # Kinerja #Agam #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com