HOME HUKRIM KOTA PAYAKUMBUH

  • Rabu, 11 Maret 2020

Diduga Teroris, Warga Kota Payakumbuh Ditangkap Densus 88

Densus 88 berjaga-jaga di Bulakan Balai Kandih Payakumbuh
Densus 88 berjaga-jaga di Bulakan Balai Kandih Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Seorang warga Kota Payakumbuh berinisial DP yang tinggal di Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri, Rabu (11/3), sekitar pukul 15.30 Wib, di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Belakang DPRD Kota Payakumbuh. 

Penangkapan DP, terduga teroris ini dilakukan oleh sejumlah anggota Densus berpakaian preman. Saat melakukan penangkapan tim Densus dibantu warga yang melintas. Dan ketika diamankan petugas, DP berteriak bahwa ia difitnah sebagai teroris, ia juga meminta bantuan warga sekitar.

Usai diamankan, Tim Densus yang juga dibantu anggota Polres Payakumbuh melakukan penggeledahan dirumah mertua DP yang hanya berjarak ratusan meter dari lokasi penangkapan. Warga sekitar dan pengendara yang mengetahui adanya rumah warga yang digeledah, mencoba mendekat untuk melihat dari dekat, namun terhalang oleh petugas. 

Sejumlah warga yang mencoba mengabadikan momen tersebut dengan handphone juga tidak berhasil. Hanya terlihat sejumlah anggota Polisi bersenjata laras panjang dan anggota Densus yang menggunakan penutup wajah. Kabagops Polres Payakumbuh, Kompol Basrial yang berada di lokasi penggeledahan, juga tidak bisa memberikan keterangan.

Lurah Bulakan Balai Kandi, Indra yang ikut mendampingi Densus melakukan penggeledahan dirumah mertua DP membenarkan bahwa sejumlah barang bukti diamankan Densus dirumah tersebut. Diantaranya Handphone, dokumen, Laptop serta panah.

“Iya tadi memang ada warga berinisial DP, berprofesi sebagai tukang servis AC, yang diamakan Densus. Dia (DP.red) baru satu tahun tinggal disini. Karena untuk penggeledahan harus disaksikan lurah, maka saya tadi dipanggil oleh RT,” sebut Indra.

Penangkapan teroris ini merupakan penangkapan ketiga di Kota Payakumbuh. Beberapa tahun sebelumnya dua orang warga juga diamankan di dua Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) berbeda di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh. Pertama di Kelurahan Sungai Pinago dan kedua di Kelurahan Tanjuang Pauah.

Usai diamankan, terduga teroris berinisial DP ini langsung di bawa ke Mapolres Patakumbuh, Labuah Basilang.


Wartawan : Fegi AP
Editor : sc.astra

Tag :#densus88 #bulakanbalaikandih #terdugateroris

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com