- Minggu, 5 April 2020
Diduga Hina Institusi, Tiga Petugas Posko Tanggap Covid-19 Sawahlunto Dipanggil Polisi
Sawahlunto (Minangsatu) - Tiga petugas Posko Tanggap Covid-19 Sawahlunto, besok, Senin, (6/4), dipanggil ke Mapolres Sawahlunto untuk dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan institusi Polri yang dituduhkan pada mereka.
Penanggungjawab Posko, dr Al Ansari saat ditemui Minangsatu, Minggu (5/4), membenarkan adanya surat pemanggilan tersebut. "Benar, saya dan dua rekan petugas dipanggil menghadap ke Mapolres Sawahlunto hari Senin (6/6)," ujarnya.
Dugaan penghinaan itu mencuat saat rapat evaluasi internal di posko, Sabtu (28/3).
Kata Al Ansari, mengenai dugaan yang dituduhkan tentang pelecehan atau penghinaan tersebut, dirinya tidak pernah mendengar ucapan ujaran kebencian atau penghinaan pada institusi manapun, pada rapat evaluasi yang berlangsung di Posko Tanggap Covid-19 Sawahlunto tersebut.
Atas dugaan penghinaan itu, sebelumnya, Rabu (1/4), sejumlah anggota Posko termasuk penanggungjawab, dr Al Ansari, telah dipanggil menghadap, untuk dimintai keterangan di Mapolres Sawahlunto. Mereka dimintai keterangan sekitar delapan jam, mulai pukul 16.30 Wib hingga pukul 00.30 Wib dinihari, Kamis (2/4).
Karena merasa tidak nyaman lantaran pemeriksaan yang lama itu, Al Ansari dan anggotanya berencana menarik diri dari aktivitas Posko. "Kami para petugas Posko Tanggap Covid 19 Sawahlunto Lock Down (mengundurkan diri, red) dulu dari segala aktivitas, hingga ada kejelasan serta adanya jaminan kenyamanan serta keamanan kami dalam bertugas," ujarnya.
Lalu, Jum'at (3/4), dalam Jumpa Pers bersama Pemko dan dihadiri Kapolres Kota Sawahlunto AKBP Junaidi Nur SH SIK, saat Minangsatu mempertanyakan kondisi sesungguhnya yang terjadi terhadap para petugas tersebut, Walikota Sawahlunto Deri Asta mengatakan bahwa permasalahan sudah clear.
"Tak ada surat pengunduran diri tertulis yang masuk dan juga para petugas sudah kembali beraktifitas seperti biasa," ujarnya.
Namun dengan adanya pemanggilan itu, ketika dikonfirmasi langsung via telpon, Minggu sore (5/4), Deri Asta mengatakan akan berupaya mencari penyelesaian. Sedangkan berkenaan dengan aspek hukumnya,"Secara hukum tentu pihak kepolisian lebih tahu," ujar Deri Asta.
Atas perkembangan masalah ini, yang cenderung masuk ke ranah hukum, wartawan senior Sawahlunto, Adek Rossie Mukri memakluminya. "Tapi mengingat kondisi saat ini, mudah-mudahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," pungkas Adek Rossie Mukri.
Editor : sc.astra
Tag :#dugaanpenghinaan #polressawahlunto #poskocovid19
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAKA POLRES SAWAHLUNTO PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPS LILIN SINGGALANG TAHUN 2023
-
OPERASI BINA KUSUMA SINGGALANG 2023, POLRES SAWAHLUNTO BERIKAN SOSIALISASI KEPADA KELOMPOK OJEK
-
POLSEK MUARO KALABAN TANGKAP PENCURI BANTALAN REL DI STASIUN KERETA
-
MACAN BARA RESKRIM POLRES SAWAHLUNTO BEKUK MALING RUMAH KOS
-
BALAI RESTORATIVE JUSTICE SAWAHLUNTO DI KANTOR KERAPATAN ADA NAGARI (KAN) TALAWI DIRESMIKAN KAJATI SUMBAR
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)
-
PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT: KONSEP DAN TANTANGAN KEBIJAKAN (BAGIAN KESATU DARI TIGA TULISAN)
-
62 TAHUN BANK NAGARI, LAJU BERSAMA DIGITALIASI
-
MENDONGENG UNTUK ANAK DUNIA