HOME EKONOMI KOTA SOLOK

  • Kamis, 11 Juli 2024

Dibuka Walikota Zul Elfian Umar, 80 Pelaku UMKM Kota Solok Ikuti Bimtek Implentasi Perizinan Berusaha

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar ketika membuka Bimtek Implentasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Kemitraan Antara Pelaku Usaha Besar Dan UMKM Kota Solok di Aula Mami Hotel Kota Solok, Kamis (11/07/24)
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar ketika membuka Bimtek Implentasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Kemitraan Antara Pelaku Usaha Besar Dan UMKM Kota Solok di Aula Mami Hotel Kota Solok, Kamis (11/07/24)

Dibuka Walikota Zul Elfian Umar, 80 Pelaku UMKM Kota solok Ikuti Bimtek Implentasi Perizinan Berusaha  

Kota Solok (Minangsatu) - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang vital tetapi juga menjadi pilar kestabilan ketika situasi sulit. Dimana  UMKM memiliki fleksibilitas, kreativitas, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan yang tak terduga sekalipun.

Demikian dikatakan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar ketika membuka Bimtek Implentasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Kemitraan Antara Pelaku Usaha Besar Dan UMKM Kota Solok di Aula Mami Hotel Kota Solok, Kamis (11/07/24)

Wali Kota Zul Elfian mengakui para pelaku UMKM ini adalah pendorong utama dalam penciptaan lapangan kerja, memberikan kontribusi pada pendapatan masyarakat, dan merawat keberlanjutan ekonomi lokal.

Makanya  bimbingan teknis ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam rangka menyamakan persepsi untuk memahami peraturan terkait perizinan berusaha berbasis risiko sekaligus nantinya dapat memfasilitasi UMKM di Kota Solok.

Hal ini kata Zul Elfian  untuk masuk ke dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif. Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Terintegrasi Secara Elektronik merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian.

OSS RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha,"ujarnya.

Sebelumnya Ketua Pelaksana Elvi Basri laporannya menyampaikan tujuan digelar Bimbingan Technis ini adalah memberikan pemahaman terhadap regulasi dibidang UMKM, dan pembinaan kepada pelaku usaha sehingga kegiatan pelaku usaha di Kota Solok berjalan lancar.

Kegiatan juga .meningkatkan peluang UMKM untuk lebih maju dan naik kelas disamping kualitas usaha UMKM  itu sendiri yang diikuti 80 orang peserta dari UMKM Kota Solok berkangsung selana dua hari dengan nara sumber dari DPM PTSP Sumbar dan Kota Solok,"tukuknya mengakiri...


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Bimtek UMKM #Pemko Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com