HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 23 April 2024

Dibuka Asisten II Jefrizal, Pemko Solok Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

Kota Solok (Minangsatu) –Walikota Solok diwakili Jefrizal  membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Solok tahun 2025 di Akmal Room Bappeda, Selasa (23/04/24).

Musrenbang RKPD 2025 yang berlangsung satu hari itu  diikuti  Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMD, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, dan Fasilitator Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Solok.

Kesempatan tersebut Jefrizal mengatakan Musrenbang RKPD ini merupakan rangkaian Musrenbang yang sudah dimulai sejak Pra Musrenbang di tingkat RW, berjenjang di Kelurahan, Kecamatan hingga final di tingkat Kota Kota.

Untuk itu lanjutnya memberi apresiasi kepada Bappeda Kota Solok dan semua pihak yang terkait perencanaan pembangunan atas keberhasilan Kota Solok dalam perencanaan daerah. Sehingga Kota Solok dianugerahi sebagai Pemerintah Daerah terbaik dalam perencanaan pembangunan tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Selanjutnya Jefrizal yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan   memaparkan capaian Pemerintah Kota Solok pada tahun sebelumnya, seperti pertumbuhan ekonomi Kota Solok yang mencapai 4,81 persen merupakan nomor dua tertinggi di Sumatera Barat setelah Kota Padang Panjang sebesar 4,84 persen.

Pertumbuhan ekonomi ini juga menunjang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Solok. IPM Kota Solok terus membaik dan tumbuh positif, dari 73,4 pada tahun 2005 menjadi 79,35 tahun 2022. Tahun 2023 tercatat naik menjadi 79,66.

“IPM Kota Solok di atas rata-rata nasional dan berada pada peringkat keempat di Sumatera Barat,” jelas  Jefrizal.

Kepala Bappeda Kota Solok, Desmon menyampaikan kondisi Kota Solok berdasarkan capaian pembangunan di 2023. Rata-rata Pendapatan Perkapita Penduduk Kota Solok mencapai Rp67,6 juta dengan angka ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) 0,256. Tingkat ketimpangan pendapatan menujukkan perbaikan tiga tahun terakhir, tahun 2021 tercatat 0,277.

Selama tahun 2023 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 3,72%, TPT Kota Solok nomor 3 terendah di Sumatera Barat. 

Capaian-capaian Pemerintah Kota Solok juga dibarengi dengan komitmen Pemerintah Kota Solok dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menyampaikan ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam Musrenbang RKPD tahun ini. Seperti tahun 2025 adalah awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045 yang sekaligus juga langkah awal dari RPJPD tingkat provinsi dan pemerintah Kota. Tahun 2025 juga merupakan tahun pertama jabatan walikota terpilih pada Pilkada di akhir tahun ini.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Musrenbang RKPD #Pemko Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com