- Selasa, 18 Maret 2025
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Jaminan Rp 456 Miliar Lebih Kepada Warga Sumbar Selama 2024
Padang (Minangsatu) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang Husaini dan rombongan menggelar kunjungan dan audiensi ke Gubernur Sumbar Mahyeldi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (13/3/2025).
Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan diri serta melaporkan penyaluran manfaat
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Pensiun (JP) serta beasiswa sepanjang 2024 yang mencapai Rp456.161.081.331.
Gubernur Mahyeldi memberikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan manfaat besar bagi pekerja dan masyarakat Sumatera Barat.
"Penyelenggaraan jaminan sosial ini sangat penting untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko yang dapat terjadi kapan saja. Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan terus dapat berinovasi dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat," ujar Mahyeldi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan dukungannya terhadap keberlanjutan program-program BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam mengedukasi masyarakat dan pekerja mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Beliau berharap agar lebih banyak pekerja di Sumatera Barat yang bisa memanfaatkan program ini untuk menjamin masa depan mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Husaini mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan secara simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi warga pekerja di Sumbar kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi. Artinya, Pemprov Sumbar melalui BPJS Ketenagakerjaan telah berperan penting dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dengan total penyaluran sebesar Rp456.161.081.331.
Dana yang disalurkan tersebut diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Husaini menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan harus diketahui dan dimanfaatkan oleh semua pekerja, baik pegawai formal maupun informal, seperti petani, pedagang, nelayan, dan tukang. Mereka semua berhak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menekankan bahwa perlindungan ini bisa didapatkan dengan mudah dan biaya terjangkau.
“Hanya dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja sudah mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Kami mengajak semua masyarakat untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya agar terlindungi," ujarnya .
Editor : melatisan
Tag :#BPJS Ketenagakerjaan #Gubernur Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TRANSAKSI DI PLN MOBILE BERKESEMPATAN RAIH UMROH, PLN UID SUMBAR LAUNCHING “REZEKI LISTRIK DUNSANAK MINANG”
-
PEMKO PADANG SEGERA BANGUN TAMAN LITERASI
-
KEMBANGKAN LITERASI, PEMKO PADANG GANDENG PWI SUMBAR
-
MENGANTAR CAHAYA DARI RANAH MINANG: PLN UID SUMBAR LEPAS PEJUANG LISTRIK KE NTT
-
KETUA PWI SUMBAR TERIMA PENGHARGAAN ATAS PERAN WARTAWAN DALAM PENANGANAN DARURAT BENCANA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"