- Selasa, 18 Maret 2025
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Jaminan Rp 456 Miliar Lebih Kepada Warga Sumbar Selama 2024
Padang (Minangsatu) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang Husaini dan rombongan menggelar kunjungan dan audiensi ke Gubernur Sumbar Mahyeldi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (13/3/2025).
Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan diri serta melaporkan penyaluran manfaat
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Pensiun (JP) serta beasiswa sepanjang 2024 yang mencapai Rp456.161.081.331.
Gubernur Mahyeldi memberikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan manfaat besar bagi pekerja dan masyarakat Sumatera Barat.
"Penyelenggaraan jaminan sosial ini sangat penting untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko yang dapat terjadi kapan saja. Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan terus dapat berinovasi dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat," ujar Mahyeldi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan dukungannya terhadap keberlanjutan program-program BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam mengedukasi masyarakat dan pekerja mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Beliau berharap agar lebih banyak pekerja di Sumatera Barat yang bisa memanfaatkan program ini untuk menjamin masa depan mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Husaini mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan secara simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi warga pekerja di Sumbar kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi. Artinya, Pemprov Sumbar melalui BPJS Ketenagakerjaan telah berperan penting dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dengan total penyaluran sebesar Rp456.161.081.331.
Dana yang disalurkan tersebut diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Husaini menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan harus diketahui dan dimanfaatkan oleh semua pekerja, baik pegawai formal maupun informal, seperti petani, pedagang, nelayan, dan tukang. Mereka semua berhak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menekankan bahwa perlindungan ini bisa didapatkan dengan mudah dan biaya terjangkau.
“Hanya dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja sudah mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Kami mengajak semua masyarakat untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya agar terlindungi," ujarnya .
Editor : melatisan
Tag :#BPJS Ketenagakerjaan #Gubernur Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANTISIPASI LONJAKAN KENDARAAN LEBARAN 2026, DITLANTAS POLDA SUMBAR REKAYASA LALIN DENGAN SISTEM ONE WAY DI LEMBAH ANAI, H-7 DIFUNGSIKAN 24 JAM
-
SPIE AWARD 2025: SEMEN PADANG PERKUAT BUDAYA INOVASI, POTENSI BENEFIT RP17,9 M
-
KURSI SETDAKO PADANG PANJANG KOSONG, PASCA DILANTIKNYA SONNY SEBAGAI INSPEKTORAT KOTA PADANG
-
COO DANANTARA LEPAS PENGIRIMAN SEPABLOCK UNTUK 500 HUNTAP KORBAN BENCANA DI SUMBAR
-
WUJUDKAN MIMPI MAHASISWA ITB, PLN HADIRKAN TERANG DI GUNUNG SARIK
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL