HOME POLITIK KOTA BUKITINGGI

  • Selasa, 22 September 2020

Bersama Dandim 0304/Agam, Kapolres Bukittinggi Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolri Tentang Pilkada

Foto bersama usai sosialisasi Maklumat Kapolri di Posko Ra-Sya
Foto bersama usai sosialisasi Maklumat Kapolri di Posko Ra-Sya

Bukitinggi (Minangsatu) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si menerbitkan Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, bersama Komandan Kodim 0304/Agam Letkol Arh. Yosip Brozti Dadi, S.E., M.Tr (Han), melaksanakan koordinasi dan sosialisasi terkait Maklumat Kapolri tersebut kepada Paslon, dan tim sukses Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi yang maju dalam Pilkada 2020 Kota Bukittinggi, Senin (22/9).

Menurut Dody Prawiranegara, dikeluarkannya maklumat Kapolri ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus corona pada pelaksanaan Pilkada 2020 khususnya Kota Bukittinggi.

Adapun isi maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, anatara lain, 
Pemilihan Kepala Daerah 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru

Semenatara itu pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#MaklumatKapolri #Pilkada #Bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com