HOME OPINI OPINI

  • Kamis, 10 Januari 2019

Ayo Memilih Untuk Kejayaan Indonesia

Eri Candra, S.Sos
Eri Candra, S.Sos

Pemilu sudah semakin di depan mata, lebih kurang 99 hari lagi Bangsa Indonesia akan melakukan Pesta Demokrasi. Pemilu lahir dari sistem pemerintahan yang Demokrasi dimana masyarakat sebagai penentu kebijakan. Rakyat yang memiliki kedaulatan lah sebagai penentu nasib bangsa ini. Masyarakat sebagai penentu dalam politik, seharusnya tidak apatis dengan Pemilihan Umum Itu Sendiri. Apalagi Golput alias tidak memilih, karena Pemilu pada tanggal 17 April 2019 nanti sangatlah menentukan nasib bangsa lima tahun kedepan. Masyarakat harus mengambil peran strategis sebagai pemilih yang cerdas. Pemilih Cerdas itu mampu memberikan hak pilihnya di TPS dan memilih berdasarkan penilaian pribadi. Kebebasan dalam memberikan penilaian secara individu merupakan hak warga negara, karena kedaulatan rakyat itu berada ditangan rakyat.

Kontestasi Pemilu Serentak kali ini merupakan perhelatan Demokrasi pertama kali yang akan menjadi sejarah bangsa Indonesia. Pemilihan Serentak 2019 yang menggabungkan pemilihan Presiden dengan pemilhan Legislatif, dimana pada tahun 2019 nanti kita mendapatkan 5 (lima) surat suara yakni, surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), surat Suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi dan Surat Suara Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten/kota. Lima jenis surat suara tersebut harus di coblos di TPS, untuk calon Legislatif surat suaranya hanya memiliki identitas partai dan nama dan nomor urut calon legislatif. Masyarakat tidak boleh terkejut jika di TPS nanti ditemukan hanya nomor urut dan lambang Partai Politik dan Nama dan Nomor urut calon legislatif. 

Mulai sekarang silakan masyarakat mengenali, apa partainya dan siapa nama calon legislatif nya sehingga pada pencoblosan nanti tidak terkejut. Untuk calon presiden dan wakil presiden ada nama, nomor urut, foto pasangan calon, serta partai pendukung pasangan calon. Untuk DPD ada nomor urut, dan foto pasangan perseorangan. Mencoblos lima surat suara tersebut sangat membutuhkan waktu yang lama kalau kita tidak tahu triknya. Namun ketika sudah memahami trik nya dikirakan lebih kurang 3 (tiga) menit untuk mencoblos lima surat suara seperti yang telah dilakukan simulasi oleh KPU RI pada tanggal 19/8/2017 lalu.

 KPU menetapkan 7.988 Caleg DPR-RI yang akan memperebutkan 575 kursi, 807 orang memperebutkan 136 kursi DPD-RI, memutuskan 2.207 kursi provinsi, dan 17.610 kursi tingkat kabupaten/kota seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Pasaman telah menetapkan sebanyak 380 Caleg untuk memperebutkan 35 kursi di DPRD Kabupaten Pasaman. 380 calon legislatif tersebut tidak mudah mendapatkan dukungan masyarakat kabupaten Pasaman dengan begitu saja, apalagi dikalangan pemilih pemula dibutuhkan kepiawaian dan strategi tertentu dalam menghambil hati pemilih pemula. 

Pemilih pemula cenderung tidak mau ribet, apalagi maunya serba instan, sehingga kalangan pemilih pemula menjadi target dalam partisipasi pemilih pada pemilu 2019. Stigama Politik yang kotor dan penuh intrik membuat kalangan generasi muda enggan berkontribusi dalam kanca politik, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Pasaman mengharapkan peran dari pemilih pemula untuk berpartispasi dalam Pemilu 2019, sehingga Generasi muda dapat mengambil peran strategis dalam kanca politik dan gerakan perubahan. Dalam konteks inilah, pemahaman terhadap dunia politik, dimana merupakan ruang-ruang strategis dalam pengambilan kebijakan publik mesti dipahami secara utuh oleh generasi muda. Di pundak generasi mudalah Gerakan perubahan itu hadir dalam mewujudkan Demokrasi yang substantif.

(Eria Candra, adalah Komisioner KPU Pasaman)


Tag :opini

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com