HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN

  • Selasa, 12 Mei 2020

Arogansi Oknum Perangkat Nagari Koto Rajo Tentang Lokasi Kantor Baru Membuat Masyarakat Kecewa

Lokasi kantor baru Wali Nagari Koto Rajo
Lokasi kantor baru Wali Nagari Koto Rajo

Koto Rajo (Minangsatu) - Dalam masa-masa sulit pandemi corona saat ini, masih saja ada oknum masyarakat yang menunjukkan sikap individualis nan cenderung arogan dan sombong. Salah satunya, sikap arogansi telah ditunjukkan oleh JS (43) selaku Kaur Pembangunan Nagari Koto Rajo, Kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman yang juga menjabat sebagai ketua pelaksana pembangunan, saat menerima kunjungan perwakilan masyarakat yang meminta klarifikasi atas penentuan lokasi pembangunan kantor Walinagari Koto Rajo yang dirasa telah menyalahi prosedur, pekan lalu, Selasa (5/5).

Arogansi itu ditunjukkan dengan ucapan bahwa penentuan lokasi itu berdasarkan kemauannya sebagai ketua pelaksana dan bagi yang tidak setuju dipersilahkan untuk melapor kemana saja.

Statement nan angkuh ini sangat disayangkan oleh sebahagian masyarakat Nagari Koto Rajo, mereka beranggapan sekira ada yang salah dalam manajemen pemerintahan nagari.

Tokoh Persatuan Mahasiswa Koto Rajo (PERMAKO), Muhammad Rozi menjelaskan, bahwa seyogyanya kebijakan yang bersifat strategis tentunya harus melalui mekanisme perencanaan yang matang dan dibahas dalam rapat musyawarah bersama elemen terkait.

“Hasil musyawarah itu dibawa ke dalam rapat musrenbang tingkat nagari, untuk diusulkan dalam musrenbang tingkat kecamatan maupun tingkat Kabupaten. Tindakan oknum perangkat Nagari Koto Rajo tersebut, telah mengangkangi prinsip demokrasi yang substantif. Perlu kiranya pihak yang berwenang melakukan audit, baik tentang perencanaan maupun audit pelaksanaan beberapa proyek yang menggunakan APBN maupun APBD penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran,” ungkap M Rozi kepada Minangsatu, Selasa (12/5).

Sebagaimana diketahui, lanjut Rozi, bahwa sejak awal proses penentuan lokasi pembangunan kantor Walinagari tersebut telah mendapatkan perhatian dari masyarakat. Tapi sayangnya masyarakat tidak dilibatkan dalam permusyawarahan, bahkan Bamus Koto Rajo pun tidak melibatkan stakeholder terkait dalam musyawarah dan tidak memainkan perannya sebagai wakil masyarakat atas ditetapkannya lokasi yang tak layak tersebut.

Kejadian tersebut di tanggapi oleh Muhammad Rozi selaku tokoh Persatuan Mahasiswa Koto Rajo, bahwa ucapan dar oknum perangkat nagari tersebut tidak layak, tidak etis dan sangat memalukan.

Lebih lanjut Rozi menjelaskan, mengingat bahwa pembangunan tersebut termasuk objek vital dan strategis di nagari, serta menggunakan uang negara dimana masyarakat memiliki hak terhadap transparansi dalam proses pengalokasiannya.

"Bukan dana pribadi yang bersangkutan kok, bisa-bisanya yang bersangkutan merasa jumawa dan berkuasa penuh dalam proses penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, pola-pola seperti ini telah berlangsung lama, dikhawatirkan ada kecenderungan oknum tersebut lalai dalam pelaksanaan tugasnya. Kita tahu, sikap arogan mendekatkan kita ke arah mental korup," pungkas Rozi dengan nada yang keras.

Hal senada juga juga disampaikan salah satu tokoh pemuda Nagari Koto Rajo, Taufik yang menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan kejadian ini.

"Fakta bahwa secara tidak langsung perangkat nagari terbentuk dari proses demokrasi, dalam masa pelaksanaan tugas sangat disayangkan jika ada oknum yang mengkhianati demokrasi tersebut, dimana seharusnya kita  menjunjung tinggi azas musyawarah dan mufakat dalam mengambil setiap keputusan," ujar Taufik.


Wartawan : M Afrizal
Editor : sc.astra

Tag :#lokasiKantor #waliNagariKotoRajo #pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com