HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Jumat, 25 Desember 2020

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Dharmasraya Tempatkan Personil Di Perbatasan

Personil Polres Dharmasraya laksanakan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan masuk ke wilayah provinsi Sumatera Barat.
Personil Polres Dharmasraya laksanakan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan masuk ke wilayah provinsi Sumatera Barat.

Dharmasraya (Minangsatu) - Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Dharmasraya tempatkan Personil di wilayah perbatasan Sumatera Barat dengan Provinsi Jambi, tepatnya di wilayah Sungai Rumbai. 

Hal ini, merupakan rangkaian kegiatan Operasi Lilin Singgalang 2020 pada hari ke-4, sebut Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah. D.I.K, M.T, di Sungai Rumbai Kamis malam (24/12/20). 
 ?????
Penempatan personel di Pos Pengamanan l, tepatnya di gerbang pintu masuk wilayah, guna mengamankan perayaan natal dan pergantian tahun baru, sekaligus antisipasi penyebaran COVID-19.  ???
 ???
"Dalam pelaksanaan tugas, para personil ditugaskan untuk melakukan  pemeriksaan terhadap kendaraan masuk ke Provinsi Sumbar. Agar, pintu masuk terhadap ancaman Kamtibmas dapat dideteksi secara dini, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan," kata Aditya. 
???
Sesuai dengan laporan personil, tidak terlihat lonjakan arus keluar masuk, menjelang akhir tahun. Artinya arus lalu lintas masih terlihat normal.
???
Aditya juga menjelaskan, sesuai dengan maklumat Kapolri Nomor : Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020, dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020 bahwa seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Dharmasraya, tidak diperkenankan merayakan pergantian tahun dengan melakukan kerumunan, konvoi, pawai dan sejenisnya. 

Serta dilarang untuk menyelenggarakan kegiatan dengan  mengundang kerumunan masa di tempat umum, baik dakam bentuk perayaan Natal, dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah.???
 ???
“Berdasarkan Maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021, untuk itu, kita himbau kepada seluruh masyarakat Dharmasraya, agar mengindahkannya. Sehingga tidak tersangkut dengan proses hukum berlaku di negara Republik Indonesia," tegas Aditya. 
 ???
“Laksanakan malam pergantian tahun, dengan kegiatan positif, dan tetap berada di rumah, sehingga tidak melanggar ketertiban serta peraturan protokol kesehatan," pungkasnya.*


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#operasililinsinggalang2020, #dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com