HOME SOSIAL BUDAYA NASIONAL

  • Sabtu, 25 Juli 2020

Anggota DPR RI Guspardi Gaus Dukung Sikap NU, Muhammadiyah, Dan PGRI Mundur Dari POP Kemendikbud

Anggota DPR RI Guspardi Gaus
Anggota DPR RI Guspardi Gaus

Jakarta (Minangsatu)-Terkait sikap NU, Muhammadiyah, dan PGRI mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud, Anggota DPR RI dari fraksi PAN Guspardi Gaus memberikan dukungan. Ia beranggapan ada sesuatu yang tidak beres dalam proses rekruitmen penerima dana POP Kemendikbud tersebut.

Kepada Minangsatu, Sabtu (25/7) Guspardi mempertanyakan lolosnya yayasan yang terafiliasi dengan perusahaan besar. "Ini sepertinya tidak wajar. Kenapa ada yayasan yang terafiliasi dengan perusahaan besar yang seharusnya memberikan kontribusi terhadap dunia pendidikan melalui dana CSR perusahaan justru ikut menerima dana hibah pendidikan ini", tuturnya.

Lebih lanjut, ia meminta Kemendikbud untuk menunda pelaksanaan program dan melakukan penataan ulang serta mencari solusi dan skema terbaik dalam POP. Kemendikbud pun tidak bisa cuci tangan dengan alasan tidak terlibat langsung sehubungan proses seleksi diserahkan kepada pihak ketiga. 

"Kemendikbud seharusnya tetap menjadi poros utama dalam melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi, termasuk proses verifikasi di lapangan terhadap semua calon penerima dana hibah pendidikan ini. Perlu ada kriteria dan pertimbangan  khusus untuk ormas-ormas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan di Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari jaringan sekolah yang mereka miliki, jumlah pendidik yang terafiliasi, hingga komitmen memajukan pendidikan itu sendiri", tambahnya menjelaskan.

Adapun anggaran yang dialokasikan untuk membiyai pelatihan atau agenda yang diselenggarakan organisasi terpilih ialah senilai Rp567 Miliar. Terhitung jumlah peserta yang lolos seleksi evaluasi ada 183 organisasi.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-zahra
Editor : melatisan

Tag :#Guspardi Gaus

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com