HOME POLITIK KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Rabu, 12 Juli 2023

7 Parpol Diduga Tidak Ikut Dalam Kontestasi Pemilu Tahun 2024 Di Dharmasraya

Foto bersama wartawan dan komisioner KPUD Dharmasraya, selesai menggelar Konferensi Pers
Foto bersama wartawan dan komisioner KPUD Dharmasraya, selesai menggelar Konferensi Pers

Dharmasraya (Minangsatu-) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dharmasraya gelar Konferensi Pers, dalam rangka penyampaian  tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan itu, berlangsung di Aula kantor Kementtian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya Selasa (11/7/23). 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPUD Dharmasraya France Putra, beserta anggota Komisioner lainnya seperti Heni Wardani, Hana Citra Utami, Weldi Iswandi, Jon Indra, serta Sekretaris KPUD dan para staf. 

Pada kesempatan itu, Ketua KPUD Dharmasraya France Putra membeberkan, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Dharmasraya sebanyak  166.987, tersebar di 693 Tempat Pemungutan Suara (TPS), berada di 11 Kecamatan, dan 52 Nagari. 

Adapun di Kecamatan Koto Baru memiliki 100 TPS, dengan DPT sebanyak 23.848 orang, terdiri dari pemilih Laki-laki 11.813 orang, dan Perempuan sebanyak 12.035 orang. 

Kecamatan Pulau Punjung memiliki 130 TPS , dengan DPT sebanyak 32.553 orang. Terdiri dari pemilih Laki-laki sebanyak 16.436, dan pemilih perempuan sebanyak 16.117 orang. 

Untuk TPS berada di Kecamatan Sungai Rumbai sebanyak 62 TPS. Dengan jumlah DPT sebanyak  16.408 orang, terdiri dari pemilih Laki-laki sebanyak 8.337 orang, dan pemilih Perempuan sebanyak 8.071 orang. 

Untuk Kecamatan IX Koto memiliki TPS sebanyak 31, dengan angka DPT sebanyak 6.873. Terdiri dari pemilih Laki-laki sebanyak 3.471 orang dan pemilih perempuan sebanyak 3.402 orang. 

Kecamatan Sitiung memiliki 86 TPS, dengan DPT sebanyak 21.148, terdiri dari pemilih Laki-laki sebanyak 10.645 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 10.503 orang. 

Kecamatan Timpeh memiliki 52 TPS, dengan DPT sebanyak 12.775. Terdiri dari pemilih Laki-laki sebanyak 6. 479 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 6.296 orang. 

Kecamatan Koto Salak memiliki 57 TPS, dengan DPT sebanyak 13.559. Untuk pemilih Laki-laki sebanyak 6.747 orang. Pemilih perempuan sebanyak 6.812 orang. 

Kecamatan Tiumang memiliki 42 TPS, dengan banyak DPT 9.875 orang. Terdiri dari pemilih Laki-laki sebanyak 4.958, dan pemilih perempuan sebanyak 4.917.

Kecamatan Padang Laweh, memiliki sebanyak 20 TPS, dengan DPT 4. 690 orang. Adapun pemilih Laki-laki sebanyak 2.388 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 2. 302 orang. 

Untuk Kecamatan Asam Jujuhan memiliki 33 TPS. Dengan DPT sebanyak 6.050 orang. Terdiri dari pemilih Laki-laki 3.144 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 2.906 orang. 

Sedangkan Kecamatan Koto Besar memiliki 80 TPS. Dengan DPT sebanyak 19.791 orang. Untuk pemilih Laki-laki sebanyak 9.923 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 9.868 orang. 

Sekanjutnya, France Putra juga menyampaikan bahwa, dari 18 Partai Politik (Parpol) lolos secara nasional, sebagai Peserta pemilu 2024 meliputi 1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 2. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). 3.
Paratia Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 4 Partai Golongan Karya (Golkar) 5. Partai Nasdem. 6 Partai Buruh. 7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA). 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). 10. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). 11. Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA). 12. Partai Amanat Nasional (PAN). 13 Partai Bulan Bintang (PBB). 14 Partai Demokrat. 15 Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 16 Partai Persatuan Indonesia (PERINDO). 17 Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dan 18 Partai Ummat. 

Sesuai dengan jadwal pengajuan nama calon legislatif (Caleg) pada tanggal 1 April 2023, terdapat 14 Parpol mengajukan nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kepada KPUD Dharmasraya. Diantaranya, PKB, Partai Gerindra, PDIP, PKS, Nasdem, Golkar, PPP, Gelora, PAN, Demokrat, Hanura, Partai Umat. PSI, dan PBB. 

Sesuai dengan ketentuan tahapan Pemilu, Parpol telah mengajukan perbaikan administrasi Bacaleg mulai tanggal 26 Juni, hingga 9 Juli 2023, hanya 11 Parpol. Diantaranya, PKB, Partai Gerindra, PDIP, PKS, PPP,  Partai Golkar, Partai Gelora, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Hanura. 

Adapun Tiga Parpol tidak mengajukan perbaikan administrasi Bacaleg, meliputi Parpol PBB, Partai Umat, dan PSI. Tahapan Verifikasi administrasi perbaikan dilaksanakan KPU mulai 10 Juli, hingga 6 Agustus 2023. Sedangkan vermin perbaika  kebenaran dan kegandaan Bacaleg, dimulai sejak tanggal 10 hingga 31 Juli 2023.

Selanjutnya akan dilakukan penyusunan hasil Akhir verifikasi administrasi pada tanggal 1 hingga 4 Agustus 2023. Disambung dengan penyampaian hasil akhir vermin dari tanggal 4 hingga 6 Agustus 2023. Dilanjutkan dengan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023. Untuk pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) akan dilaksanakan pada tanggal 4 Nopember 2023. (*)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com