HOME HUKRIM KOTA PADANG

  • Sabtu, 29 Juni 2024

37 Calon Advokat Mengikuti Ujian Profesi Di Peradi Padang

UPA diikuti oleh 37 peserta yang berasal dari beberapa kabupaten dan kota se Sumatera Barat. Foto Peradi Padang.
UPA diikuti oleh 37 peserta yang berasal dari beberapa kabupaten dan kota se Sumatera Barat. Foto Peradi Padang.

37 Calon Advokat Mengikuti Ujian Profesi di Peradi Padang


Padang (Minangsatu) - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) ke 28 secara serentak di 41 kota di Indonesia pada Sabtu 29 Juni 2024.

Secara nasional, UPA diikuti oleh 3.074 peserta. Khusus di kota Padang, UPA diikuti oleh 37 peserta yang berasal dari beberapa kabupaten dan kota se Sumatera Barat.

UPA ke 28 di kota Padang digelar di salah satu kampus perguruan tinggi di Lapai, dihadiri oleh pengamat (observer) dari DPN yang diwakili oleh Dr. Saut Taruli Tua Panggabean, S.H., M.H., dan observer dari DPC Peradi Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh.

DPC Peradi Padang diwakili oleh Miko Kamal, SH., LL.M., Ph.D, Mevrizal, SH., MH., Dr. Sanidjar Pebriahariati R, SH., MH. dan Riza Yulfi, SH. Dari DPC Peradi Bukittinggi dihadiri oleh M. Rusdang, S.H., dan Aldferi, S.H. Sedangkan dari DPC Peradi Payakumbuh hadir Zuhri Amal, S.H.

Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada peserta yang mengikuti ujian profesi advokat. Menurut Miko, UPA merupakan salah satu syarat untuk menjadi seorang advokat di samping syarat lainnya: pendidikan profesi advokat dan magang 2 (dua) tahun pada advokat senior anggota Peradi.

Miko juga menyampaikan bahwa Peradi adalah organisasi besar yang menaungi sekitar 50 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Khusus di DPC Peradi Padang, terdaftar lebih dari 700 orang advokat. Miko juga mendoakan agar semua peserta UPA lulus dan nanti setelah semua persyaratan terpenuhi diangkat sebagai anggota.

Sementara itu, Dr Saut Taruli Tua Panggabean mewakili Ketua Panitia UPA Peradi 2024 menyampaikan dengan banyaknya calon advokat mengikuti ujian profesi di Peradi membuktikan bahwa organisasi advokat di bawah pimpinan Prof. Dr Otto Hasibuan adalah organisasi resmi yang profesional dan kredibel. Saut juga menegaskan bahwa pelaksanaan UPA ini merupakan perintah dari Undang-Undang No. 18 tahun 2003 tentang Advokat.




Wartawan : Rilis/Peradi/Pdg
Editor : ranof

Tag :#Calon Advokat ujian di Peradi Padang #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com