HOME HUKRIM KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 17 Agustus 2022

216 WBP Lubuk Basung Dapat Remisi HUT RI Ke-77

Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat memberikan selamat pada warga binaan yang mendapatkan remisi
Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat memberikan selamat pada warga binaan yang mendapatkan remisi

Agam (Minangsatu) - Sebanyak 216 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Lubuk Basung mendapatkan remisi HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8).

Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Suroto menjelaskan, 216 warga binaan yang mendapat remisi sudah memenuhi syarat, yakni berkelakuan baik serta rutin mengikuti pembinaan di lapas.

“Besaran remisi yang diterima bervariasi satu hingga enam bulan. Remisi ini rutin diberikan setiap HUT Kemerdekaan RI,” katanya.

Dirinci, dari 216 warga binaan yang menerima remisi, 4 diantaranya mendapatkan remisi bebas bersyarat. 211 orang sisanya mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Dari 211 warga binaan itu, 25 orang mendapatkan keringanan hukuman satu bulan, 51 orang keringanan dua bulan, 67 orang keringanan tiga bulan.

Lalu warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman empat bulan sebanyak 38 orang, pengurungan hukuman lima bulan 22 orang, pengurangan masa hukuman enam bulan sebanyak 9 orang.

Suroto berharap bagi warga binaan yang belum mendapat remisi untuk tidak berkecil hati karena program ini akan berlaku setiap tahun.

Ditambahkan, prosesi penyerahan SK remisi umum 216 warga binaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com