HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 24 September 2026

Dua Mantan Anggota DPRD 2014-2019 Bawa Kabur Aset Sekretariat DPRD Padang Panjang

Sekwan DPRD Padang Panjang. Martoni
Sekwan DPRD Padang Panjang. Martoni

Dua Mantan Anggota DPRD 2014-2019 Bawa Kabur Aset Sekretariat DPRD Padang Panjang

Pd. Panjang (Minangsatu)
- Dua orang oknum mantan anggota DPRD Padang Panjang periode 2014-2019, inisial HK dan RA dari parpol PAN dan Gerindra, sampai kini belum kembalikan aset Sekretariat Dewan yang mereka pakai semasa menduduki kursi wakil rakyat.

Meski pihak Sekretariat DPRD sudah menyurati yang bersangkutan lewat pengurus parpol masing masing agar mengembalikan aset tersebut. Nyatanya, kedua oknum mantan anggota dewan ini seperti memilih cuek bebek. Padahal barang tersebut, sifatnya pinjaman dan merupakan inventaris dibeli dengan uang negara.

Beberapa warga kota enggan ditulis nama, sangat menyesalkan sikap kurang terpuji dua mantan oknum anggota dewan ini. Harusnya, ketika jabatan berakhir dan tidak terpilih lagi, aset atau fasilitas negara yang dipakai dikembalikan dan bukan dipusakoi, ujar beberapa warga

Sementara Sekwan DPRD, Martoni dikonfirmasi tentang hal ini, Kamis (24/9/2026), membenarkan jika dua orang mantan anggota DPRD yang telah berakhir periodenya, sampai kini belum mengembalikan beberapa aset Sekretariat DPRD yang mereka gunakan semasa menduduki kursi DPRD.

"Kita harapkan, keduanya segera kembalikan aset tersebut, karena itu inventaris negara yang saban tahun akan diperiksa BPK,"tandas Martoni. ( Asril Dt Pangulu Batuah).


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :Dua Mantan, Anggota DPRD 2014-2019, Bawa Kabur, Aset Sekretariat, DPRD Padang Panjang

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com