HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 9 November 2020
Yanuk Sri Mulyani, Gantikan Amnasmen Sebagai Ketua KPU Sumbar
Padang (Minangsatu) - Hasil rapat pleno pemilihan ketua definitif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Senin (9/11) memilih Yanuk Sri Mulyani, SH, M.Si, sebagai Ketua KPU Sumbar terpilih.
Dari rapat pleno tersebut, Yanuk mengatakan bahwa ia diberi amanah oleh rekan-rekannya untuk maju sebagai Ketua KPU Sumbar menggantikan Amnasmen yang turun jabatan setelah sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) (4/11) lalu menyusul pengaduan yang diajukan oleh pasangan calon gubernur melalui jalur perseorangan Fakhrizal dan Genius Umar.
“Sesuai regulasi yang ada kita menindaklanjuti dari keputusan KPU RI, atas putusan dari DKPP sebelumnya, dan hal tersebut setelah Ketua diganti, kita sudah menunjuk Plt Gebril Daulai,” ujarnya.
Ditambahkanya, setelah penunjukan Plt 3 hari lalu, Senin (9/11) KPU Sumbar sudah menetapkan ketua definit KPU Sumbar. “Kita kemarin sudah menunjuk Plt dalam tiga hari, dan tadi dari hasil rapat pleno, teman-teman mengamanahkan kepada saya menjadi Ketua KPU Sumbar,” ujarnya.
Terpilihnya Yanuk sebagai Ketua KPU Sumbar membuat perubahan di beberapa divisi komisioner KPU Sumbar. Saat ini Yanuk menjabat sebagai ketua sekaligus di divisi Perencanaan dan Logistik, sementara Amnasmen saat ini divisi Hukum dan Pengawasan, Gebril Daulai di Divisi Teknis Penyelenggaraan menggantikan Izwaryani yang selanjutnya berada di divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, sementara Nova Indra tetap berada pada divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Editor : ranof
Tag :#yanuk sri mulyani terpilih ketua kpu sumbar#yanuk gantikan amnasmen#perubahan komposisi kpu sumbar#keputusan dkpp kpu pusat#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR SUMBAR: KESEPAKATAN KUA-PPAS 2026 DAN 2027 JADI LANDASAN PENGUATAN PEMBANGUNAN DAN PEMULIHAN PASCABENCANA
-
SUMBAR MEMILIKI BANYAK TOKOH NASIONAL, MENURUT MAHYELDI : PEMIKIRAN DAN PENGALAMAN MEREKA TAK TERDOKUMENTASIKAN DENGAN BAIK
-
RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 DISETUJUI, MAHYELDI: MASUKAN DPRD JADI EVALUASI PERBAIKAN TATA KELOLA
-
GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN KUA-PPAS 2027 KE DPRD, PROGRAM DISUSUN YANG BERDAMPAK LANGSUNG PADA MASYARAKAT
-
GUBERNUR MAHYELDI: SUMBAR PERLU TEROBOSAN PEMBIAYAAN DAN OPTIMALISASI ASET UNTUK PERCEPAT PEMBANGUNAN
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG