HOME KESEHATAN KOTA PAYAKUMBUH
- Sabtu, 14 Maret 2020
Wujudkan Keamanan Pangan Pada Industri Rumah Tangga, Dinkes Payakumbuh Gelar Pelatihan PKP
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh (Pemko) melalui Dinas Kesehatan setempat, mengadakan pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang merupakan bagian dari persyaratan untuk pengurusan Izin Industri Rumah Tangga Pangan (IRT-P), Jum'at (13/3).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Tiakar Aulia Fajrin dan dari BPOM Pusat Maya kurniawati STP. M.Si.
Kasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Loli Fitri mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kemanan pangan pada pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRT-P), selain itu juga untuk melakukan bimbingan, pengawasan, dan pemeriksaan sarana produksi serta melakukan berbagai upaya menciptakan keamanan pangan.
"IRT-P itukan termasuk perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, pelaku usaha IRT-P di Kota Payakumbuh mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan pangan bebas dari bahan-bahan berbahaya yang akan dikonsumsi oleh masyarakat luas," katanya.
Dikatakan, pemko berharap para pegiat IRTP untuk segera mendaftarkan izin industrinya ke Dinas Kesehatan.
"Oleh sebab itu apabila pelaku usaha IRTP di Kota Payakumbuh yang belum mempunyai izin edar P-IRT dan belum mempunyai Sertifikat PKP, maka bisa mendaftarkan diri langsung ke Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh melalui bidang PPSDK dimana layanan ini tidak dipungut biaya / gratis," ujar Loli Fitri.
Adapun pelaku usaha di Kelurahan tiakar yang langsung dilakukan bimbingan ke lapangan yaitu usaha Paniaram Des, Usaha dendeng jantung pisang Mellya dan Dapur Rendang Mala.
"Dengan adanya bimbingan kepada pelaku usaha IRT-P, diharapkan dapat melatih pelaku usaha tentang Cara produksi pangan yang baik di industri rumah tangga, sehingga pelaku usaha mendapat pengetahuan mengenai kemanan pangan bagi IRTP" harapnya.
Keamanan pangan yang dimaksud Dinas Kesehatan mulai dari Teknologi Pangan untuk IRTP, SSOP-IRTP, Penerapan CPPB-IRT, Bahan Tambahan Pangan, Kemasan dan Label Pangan IRTP, Etika dan Jejaring Bisnis RTP Serta Prosedur Pencantuman logo halal.
Editor : sc.astra
Tag :#dinkespayakumbuh #pelatihanpkp
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH BERSAMA KEMENSOS RI HADIRKAN AKSES LAYANAN KESEHATAN DAN BANTUAN SOSIAL
-
PMI PAYAKUMBUH TERIMA AMBULANCE GRATIS DARI PT. JASA RAHARJA
-
POSYANDU DI PAYAKUMBUH KINI TAK HANYA LAYANI BIDANG KESEHATAN
-
BPJS KESEHATAN CABANG PAYAKUMBUH PASTIKAN LAYANAN JKN OPTIMAL SELAMA LIBUR LEBARAN 2026
-
PEMKO PAYAKUMBUH KOMIT TINGKATKAN KUALITAS GIZI ANAK
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG