HOME POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Selasa, 8 Januari 2019

Wowww... Ada Caleg Di Mentawai Lolos Seleksi CPNS

Simbeksim, Kabid Kepegawaian BKPSDM Mentawai
Simbeksim, Kabid Kepegawaian BKPSDM Mentawai

Tuapeijat (Minangsatu) - Terjadi di Mentawai, ada calon legislatif (caleg) yang lulus seleksi CPNS.

Caleg bernama Han Praderico dari partai Nasdem itu, tentu harus memilih, apakah mau berkarir di politik atau meneruskan proses untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasca pengumuman  hasil perekrutan CPNS Tahun 2018 oleh Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mentawai, pada Kamis lalu (3/1), muncul berbagi kritikan terkait adanya dugaan salah seorang peserta yang lulus CPNS merupakan salah satu calon legislatif (caleg) pada salah satu partai politik.

Saat dikonfirmasi Kepada Kabid Kepegawaian BKPSDM Mentawai Simbeksim Saleleubaja mengatakan terkait adanya peserta CPNS yang diketahui bernama Han Praderico lagi nyaleg dari Partai Nasdem dan dinyatakan lulus seleksi CPNS itu tidak ada masalah, hanya saja kata Simbeksim peserta yang bersangkutan harus membuat surat pengunduran diri sebagai Caleg dan dari Parpol.

Simbeksim mengatakan walaupun ada salah satu poin syarat umum bagi pelamar yaitu "Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis," hal itu tidak menjadi masalah asalkan pada saat dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan harus menyerahkan surat pernyataan mengundurkan diri dari partai politik ke BKPSDM. 

"Pada saat pelamaran hal ini belum kita tekankan, karena ini kan masih tes, belum tentu yang bersangkutan lulus, kemudian kita juga sudah konsultasikan hal ini sebelumnya kepada  panitia seleksi CPNS kantor regional 12 pekan baru, dan yang melakukan seperti ini tidak kita sendiri ada juga daerah lain di Sumbar, asalkan setelah lulus yang bersangkutan harus menyerahkan surat pengunduran diri," terang Simbeksim pada wartawan, Pada Senin (7/1) di ruang kerjanya. 

Lebih lanjut dikatakannya apa bila yang bersangkutan lebih memilih ikut caleg dibandingkan CPNS, maka dia justru akan diberikan sanksi tidak bisa mengikuti seleksi CPNS berikutnya, karena setelah dinyatakan lulus, namun menolaknya. (red)


Wartawan : te
Editor :

Tag :BKPSDM Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com