HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 29 November 2022

Widia Kusuna, ST : Jalan Agus Salim Aset Belum Diserahkan Balai Jalan Provinsi

Kadis PUPR Kota Padang Panjang, Widia Kusuma, ST.
Kadis PUPR Kota Padang Panjang, Widia Kusuma, ST.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Pelaksana tugas (plt) Kadis PUPR Kota Padang Panjang, Widia Kusuma, ST, menjelaskan, jalan H. Agus Salim yang membentang dari play over Simpang Lapan hingga ponpes Serambi Mekkah sepanjang lk 1,5 km, merupakan aset daerah belum diserahkan Balai Jalan Provinsi. 

Hal tersebut diungkapkan Widia Kusuma pada Minangsatu. com, Selasa (29/11/2022) petang, diruang kerjanya. Menurut Widia, jika jalan tersebut sudah menjadi aset daerah otomatis kita dari PUPR sudah bisa persiapkan anggaran pemeliharaan atau perbaikan. 

Jadi, untuk jalan H.Agus Salim kita menunggu penyerahan aset supaya kita bisa melakukan kapasitas peningkatan jalan ini. Termasuk rencana menurunkan/malevel jalan berada dibawah play over Simpang Lapan karena disini kerap terjadi musibah kecelakaan. 

"Mudah mudahan jelang 2024, jalan ini telah serahterima dari Balai Jalan ke Pemko Padang Panjang," sebut Widia yang telah tiga kali menerima perpanjangan Plt. Kadis PUPR. 

Sementara ditempat terpisah Kabid Aset DPKAD Kota Padang Panjang, Istifot, membenarkan jika jalan H Agus Salim belum diserahterimakan dari Balai Jalan Provinsi. 

"Ini, sewaktu jalan Busur-Kacang Kayu diserahterimakan. Jalan Agus Salim tertinggal," sebut Istofet. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com