HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Jumat, 20 Agustus 2021
WAWAKO BUKITTINGGI MARFENDI BERIKAN MATERI PADA PELATIHAN MANAJEMEN MASJID DAN MUSHALLA

Bukittinggi (Minangsatu) - Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi tampil sebagai pemateri pada kegiatan Pelatihan Manajemen Masjid dan Mushalla yang diselenggarakan di aula Hotel Grand Malindo, Bukittinggi, tanggal 18—20 Agustus 2021, yang diikuti pengurus mesjid dan musala di Kota Bukittinggi
Kamis dengan tema “Masjid dan Mushalla Sebagai Pusat Pembinaan dan Pemberdayaan Ummat”, Kamis (19/08/2021).
Materi yang disampaikan Wawako Marfendi mengambil judul “Masjid, Politik dan Penanggulangan Kemiskinan”. Dalam pemaparannya, Wawako Marfendi mengatakan, pada zaman Rasulullah, fungsi mesjid meliputi hampir seluruh aktivitas masyarakat. Bahkan, pada zaman itu, mesjid juga menjadi tempat umat Islam melakukan latihan perang.
Lebih lanjut Wawako Marfendi mengatakan, fungsi mesjid di Indonesia mulai menyempit pada masa penjajahan Belanda. Menyempitnya fungsi mesjid tersebut tergambar dari kondisi terpisahnya kegiatan mesjid dari aktivitas kemasyarakatan.
Hal ini, menurut Marfendi, karena Belanda mengadopsi tata cara bangsa Romawi saat menjajah bangsa Belanda, dalam melakukan pemisahan antara kegiatan keagamaan dengan kehidupan masyarakat.
"Segala aktivitas kemasyarakatan perlu didekatkan kembali dengan mesjid. Tidak hanya sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan keagamaan, mesjid seyogianya juga disemarakkan dengan berbagai kegiatan, seperti pembinaan generasi muda, Peningkatan kapasitas politik generasi muda, hingga aktivitas penanggulangan kemiskinan," jelas Marfendi.
Menurut Wawako Marfendi, kas mesjid tidak melulu dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana mesjid saja, namun juga diarahkan serta dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI