HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Jumat, 11 November 2022

Wawako Buka Tahapan Pembelajaran Klasikal Pelatihan Dasar Calon PNS Kota Solok Tahun 2022 Dengan Metode Blended Learning

Solok (Minangsatu) - Pemanfaatan proses pembelajaran dengan Metode Blended Learning merupakan sebuah pilihan yang tepat untuk menghasilkan PNS yang profesional yang berkarakter dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa.

Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra ketika membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil secara klasikal dengan Methode Learning di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Solok, Jumat (11/11/22) yang ditandai dengan pengalungan tanda peserta.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel laporannya mengatakan Pelatihan yang dilakukan dengan metode blended learning, berlangsung dari tanggal 11 sampai 16 November nanti. 

Sebanyak 40 orang peserta nantinya akan menempuh pembelajaran klasikal, pembimbingan Rencana Aktualisasi (Coaching dan Mentoring), serta Seminar Akhir Rancangan Aktualisasi yang dipandu BKPSDM Propinsi Sumatera Barat.

Bitel menjelaskan pelaksanaan pelatihan dasar ini, sebelumnya telah diawali dengan pembelajaran mandiri atau MOOC (Massive Open Online Course), Pembelajaran secara daring (e-Learning)  yang terdiri dari distance learning dan habituasi. sekarang adalah tahapan terakhir yang harus dilalui yaitu tahapan klasikal (pembelajaran tatap muka).

Lebih jauh Wakil Wali Kota Ramadhani mengatakan Pemerintah Kota Solok dalam sangat mengharapkan kepada peserta agar pelatihan ini dapat menjadi sosok ASN yang disiplin, serta memiliki loyalitas, solidaritas, dan integritas yang tinggi serta bertanggungjawab.

Ia mengakui seorang ASN harus memiliki tiga hal yang menjadi poin penting dalam menjalankan tupoksinya. Pertama, saat ini telah memasuki era digital disruption yang berkembang begitu pesatnya hingga seorang ASN harus memiliki cara pandang dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dalam membangun negeri, yaitu ASN sebagai pelayan publik, ASN sebagai pelaksana kebijakan, dan ASN sebagai penjaga negeri atau perekat dan pemersatu bangsa. 

"Maka seorang ASN harus bisa merespon tuntutan publik dengan cepat, menjawab semua kebutuhan masyarakat melalui tindakan nyata dan terobosan-terobosan baru yang inovatif," harap Dhani mengakiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com