HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 11 Juli 2025

Wawako Allex Tinjau Distribusi Lembaran Belanja Siswa Penerima Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis

Suasana penyaluran bantuan kelengkapan sekolah di kantor Disdik Padang Panjang, Jumat (11/7/2025).
Suasana penyaluran bantuan kelengkapan sekolah di kantor Disdik Padang Panjang, Jumat (11/7/2025).

Pd Panjang (Minangsatu). Wawako, Allex Saputra, meninjau  proses distribusi lembaran belanja bagi siswa, penerima bantuan perlengkapan sekolah gratis di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Jumat (11/7/2025). 

Penyaluran ini, merupakan bagian dari program prioritas Pemko di bidang pendidikan, guna membantu SDM siswa  unggul, berakhlak, inovatif, dan berdaya saing tinggi.

Dijesempatan ini, Wawako Allex juga menyempatkan diri berdialog dengan para orang tua dan siswa penerima bantuan. 

Dikatakannya, program ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu. 

“Kami ingin anak-anak Padang Panjang tidak terkendala dalam mengakses pendidikan hanya karena tidak punya perlengkapan sekolah,” ujar Allex.

Allex juga mendorong orang tua lebih peduli terhadap perkembangan pendidikan anak. Dia berharap, dukungan Pemko ini dimanfaatkan sebaik-baiknya supaya siswa lebih giat belajar.

“Kita bantu seragam dan perlengkapan sekolah, agar anak-anak bisa lebih fokus, termotivasi  di sekolah,” tambahnya, terang Allex 

Sementara Kadisdik, Nasrul menjelaskan, program ini menyasar siswa SD dan SMP dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Lembaran belanja, jelasnya, dipergunakan sebagai bukti pembayaran kepada sejumlah pelaku usaha lokal di Pasar Pusat yang telah bekerja sama dengan Pemko Padang Panjang. 

“Lembaran belanja tersebut,  mencakup kebutuhan seperti pakaian seragam lengkap (putih-merah untuk SD dan putih-dongker untuk SMP), topi, dasi, tas ransel, sepatu, lambang sekolah, nama siswa, serta alat tulis,” ujarnya. 

Nilai bantuan yang diberikan masing-masing sebesar Rp500.000 untuk siswa SD dan Rp600.000 untuk siswa SMP. Sebelum digunakan, data penerima diverifikasi terlebih dahulu oleh Disdikbud. (Asril Dt Pangulu Batuah).


Wartawan : Asril Dt. Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Sekolah Gratis

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com