- Jumat, 23 April 2021
Walikota Solok Terima LPJ Dana Hibah KPU Dan Bersisa Rp 1,3 Milyar Lebih
Solok (Minangsatu) - Walikota Solok Zul Elfian Umar menerima Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok Tahun 2020 yang diserahkan Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil H yang didampingi para Komisioner dan Sekretaris KPU, di ruang rapat Bappeda Kota Solok. Jumat (21/4) siang.
Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil mengatakan Pemerintah Kota Solok untuk pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Walikota Solok telah menghibahkan dana ke KPU Kota Solok sebesar Rp. 9.255.000.000,- sementara terealisasi sebesar Rp.7.886.934.124 (85,22%) .
Sehingga dana tersisa sebesar Rp. 1.368.065.876,- (14,78%). Sisa tersebut diserahkan kembali kepada Pemerintah Daerah, karena berasal dari APBD,"ujar Asraf.
Ia menjelaskan Laporan yang disampaikan merupakan tindak lanjut Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Daerah Kota Solok dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Solok Nomor 92/NPHD/2019 dan Nomor : 227/KU.07 NPHD/1372/X/2019 Tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Solok Tahun 2020.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Walikota Solok Zul Elfian Umar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua KPU dan seluruh jajaran yang telah menjalankan amanah konstitusi dengan baik, sehingga Pemilu serentak di Kota Solok dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Juga pemanfaatan dana telah sesuai dan masih tersisa dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya di Kota Solok,"tukuk Walikota mengakhiri.*
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DITERIMA WALIKOTA SOLOK, OMBUDSMAN RI PERWAKILAN SUMBAR SERAHKAN HASIL PENILAIAN MAL ADMINISTRASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK 2025
-
SATU TAHUN PIMPIN SOLOK, RAMADHANI–SURYADI CATAT DERETAN CAPAIAN MENGEJUTKAN
-
BANGUN SINERGI, BNN KABUPATEN SOLOK AUDIENSI DENGAN WALI KOTA RAMADHANI KIRANA PUTRA
-
WAWAKO SURYADI NURDAL LANTIK TIGA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMKO SOLOK
-
SEMARAK BULAN K3 NASIONAL 2026, PLN UID SUMBAR DORONG BUDAYA SEHAT DAN PEDULI MELALUI DONOR DARAH DAN FUN WALK
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN