HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 23 Januari 2025

Walikota Solok Terbitkan Edaran, Pelaku Usaha Binaan OPD Agar Melaporkan Data Pekerja Kepada BPJS Ketenagakerjaan

Walikota Solok Zul Elfian Umar terbitkan edaran
Walikota Solok Zul Elfian Umar terbitkan edaran

Walikota Solok Terbitkan Edaran, Pelaku Usaha Binaan OPD Agar Melaporkan Data Pekerja Kepada BPJS Ketenagakerjaan

Kota Solok (Minangsatu) - Para pelaku usaha dan karyawan terutama yang berada di bawah binaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Solok

Surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Solok memuat Instruksi agar seluruh OPD Pemko Solok melaporkan data pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara berkala kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.

Hal demikian sesuai dengan Surat Edaran Nomor  500.15/752/DPMPTSP-2024,  Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok yang bertujuan untuk mendorong pelaku usaha terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.

.Walikota Solok Zul Elfian Umar ketika di temui di Balai Kota Solok baru baru ini  menjelaskan Surat edaran tersebut untuk mengingatkan pengusaha untuk segera mendaftarkan tenaga kerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pengusaha yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya akan dikenakan sanksi administratif, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018,” ujar Zul Elfian.

Ia  menyebutkan bahwa pengusaha yang tidak patuh terhadap kewajiban ini tidak dapat memperoleh Pelayanan Publik tertentu bagi Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara.

Sebab Surat Edaran juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 yang menggarisbawahi pentingnya optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,"tukuknya.

Seluruh OPD dapat turut serta dalam mensosialisasikan surat edaran ini kepada pemberi kerja di bawah binaan mereka serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaannya," tegasnya mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Edaran #Pemko Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com