- Kamis, 23 Januari 2025
Walikota Solok Terbitkan Edaran, Pelaku Usaha Binaan OPD Agar Melaporkan Data Pekerja Kepada BPJS Ketenagakerjaan
Kota Solok (Minangsatu) - Para pelaku usaha dan karyawan terutama yang berada di bawah binaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Solok
Surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Solok memuat Instruksi agar seluruh OPD Pemko Solok melaporkan data pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara berkala kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.
Hal demikian sesuai dengan Surat Edaran Nomor 500.15/752/DPMPTSP-2024, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok yang bertujuan untuk mendorong pelaku usaha terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.
.Walikota Solok Zul Elfian Umar ketika di temui di Balai Kota Solok baru baru ini menjelaskan Surat edaran tersebut untuk mengingatkan pengusaha untuk segera mendaftarkan tenaga kerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pengusaha yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya akan dikenakan sanksi administratif, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018,” ujar Zul Elfian.
Ia menyebutkan bahwa pengusaha yang tidak patuh terhadap kewajiban ini tidak dapat memperoleh Pelayanan Publik tertentu bagi Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara.
Sebab Surat Edaran juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 yang menggarisbawahi pentingnya optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,"tukuknya.
Seluruh OPD dapat turut serta dalam mensosialisasikan surat edaran ini kepada pemberi kerja di bawah binaan mereka serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaannya," tegasnya mengakiri.
Editor : melatisan
Tag :#Edaran #Pemko Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DITERIMA WALIKOTA SOLOK, OMBUDSMAN RI PERWAKILAN SUMBAR SERAHKAN HASIL PENILAIAN MAL ADMINISTRASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK 2025
-
SATU TAHUN PIMPIN SOLOK, RAMADHANI–SURYADI CATAT DERETAN CAPAIAN MENGEJUTKAN
-
BANGUN SINERGI, BNN KABUPATEN SOLOK AUDIENSI DENGAN WALI KOTA RAMADHANI KIRANA PUTRA
-
WAWAKO SURYADI NURDAL LANTIK TIGA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMKO SOLOK
-
SEMARAK BULAN K3 NASIONAL 2026, PLN UID SUMBAR DORONG BUDAYA SEHAT DAN PEDULI MELALUI DONOR DARAH DAN FUN WALK
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK