- Senin, 23 Agustus 2021
Walikota Solok Presentasikan KUA Dan PPAS Tahun 2022 Di Hadapan Anggota DPRD
Solok, (Minangsatu) - Walikota Solok Zul Elfian Umar presentasikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penyusunan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022 di hadapan Anggota DPRD Kota Solok di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok, Senin (23/8) pagi.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma.SH didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, turut dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Solok lainnya serta Pimpinan OPD lainnya .
Walikota Solok Zul Elfian Umar dalam presentasinya menyampaikan rancangan KUA-PPAS ini memuat rancangan program prioritas Pemko Solok untuk tahun 2022. Rancangan KUA-PPAS ini berdasarkan hasil Musrenbang yang disesuaikan dengan program jangka menengah dan program jangka panjang daerah.
Kebijakan umum APBD pada dasarnya memuat kondisi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya. Sedangkan PPAS disusun untuk menetapkan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program pada masing–masing urusan dan plafon anggaran sementara masing–masing perangkat daerah untuk pendapatan belanja daerah dan belanja program atau kegiatan sesuai dengan tupoksi dan target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan KUA dan PPAS perubahan APBD disusun untuk mengakomodasi perkembangan yang terjadi dalam tahun anggaran berjalan.
“Pada kesempatan ini Pemerintah Daerah menyampaikan kepada DPRD secara resmi KUA-PPAS tahun 2022 untuk kita bahas dan disepakati secara bersama,” tutur Walikota yang turut didampingi oleh Asisten serta Pimpinan OPD.
Sementara Ketua DPRD Nurnisma mengatakan bahwa KUA-PPAS Pemko Solok akan segera dibahas secara bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Insya Allah, besok akan segera dijadwalkan dalam rapat Bamus untuk agenda pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD Kota Solok dan Pemko Solok melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tentunya pihak dewan akan mempelajari nanti dalam pembahasan apakah pos-pos belanja sudah memenuhi syarat tentang belanja yang diarahkan dan sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang urusan wajib Pemerintahan.”
“Kami berharap anggaran yang dibahas nantinya bisa lebih berkualitas dan tepat sasaran serta dapat bermanfaat secara kongkrit untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya mengakiri.*
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BAWASLU KOTA SOLOK GELAR RAKOR EVALUASI HASIL PENGAWASAN PILKADA SERENTAK 2024
-
KPU KOTA SOLOK TETAPKAN RAMADHANI KIRANA PUTRA– SURYADI NURDAL SEBAGAI WALIKOTA-WAKIL WALIKOTA SOLOK TERPILIH PILKADA 2024
-
GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN SUARA, KPU KOTA SOLOK TETAPKAN RAMADHANI KIRANA PUTRA -SURYADI NURDAL MENANG DENGAN PEROLEHAN 51,2 % SUARA
-
KPU KOTA SOLOK GELAR REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA
-
BAWASLU KOTA SOLOK GELAR RAKOR PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PILKADA 2024
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN