HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 1 Juni 2021

Walikota Solok : Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Yang Kosong

Walikota Zul Elfian Umar bersama ASN yang purnatugas.
Walikota Zul Elfian Umar bersama ASN yang purnatugas.

Solok (Minangsatu ) - Walikota Solok Zul Elfian Umar mengakui walau telah purnatugas tapi tetap bersama membangun Kota Solok, hendaknya tetap memberi kontribusi pemikiran dan masukan di tengah masyarakat. 

"Sebab yang pensiun hanya dibidang pemerintahan tapi dilingkungan masih dibutuhkan agar terjalin silaturahmi secara baik," ujar Walikota Solok Zul Elfian pada malam pelepasan purna bhakti Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Solok, di Balairung 99 Rumah Dinas Walikota Solok, Senin (31/5/21) malam.

Aparatur yang memasuki purna tugas adalah Staf Ahli Walikota Susweni, SH, M.Si dan Asisten Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekda Kota Solok Drs. H. Muhammad, M.Si terhitung bulan Juni 2021.

Walikota mengucapkan terimakasih kepada Susweni dan Muhammad yang selama ini telah mendedikasikan diri dan menjalankan tugas dengan baik sebagai ASN di Pemko Solok. 

Sebab selama puluhan tahun mengabdi di Pemko Solok telah banyak yang bisa dinikmati terutama sebagai ASN, setelah pensiun hendaknya ilmu yang didapat bisa diterapkan ditengah masyarakat, seorang yang intelektual tidak akan mau tinggal diam dan tetap berkiprah,"ujar Zul Elfian.

"Kita akan tetap bersama, jangan sampai silaturrahmi ini terputus. Tetaplah memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah," harapnya.

Sebelumnya Walikota Solok Zul Elfian kepada Minangsatu diruangan kerjanya mengakui dengan pensiunnya dua Pejabat Eselon II bulan Juni ini, berarti dilingkungan Pemda Kota Solok ada enam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong, seperti Dinas Kesehatan, Satpol Pamong Praja dan Damkar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil disusul Asisten Administrasi Umum dan Keuangan serta Staf Ahli Walikota.

"Untuk mengisi jabatan itu perlu dilakukan evaluasi kepada pejabat eselon II agar bisa melihat sampai dimana tingkat kinerja dan loyalitas dedikasi terhadap jabatan yang diembannya, kemudian baru Uji kompetensi yang merupakan kewajiban untuk pengisi JPT dan jabatan lainnya,"terang Walikota.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com