HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Jumat, 5 Maret 2021
Walikota Riza Falepi Serahkan LKPD 2020 Ke BPK
Padang (Minangsatu) - Walikota Riza Falepi dengan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Payakumbuh Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi di Kantor Perwakilan BPK, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (5/3).
Ada kejadian tak biasa terjadi, penyerahan LKPD 2020 yang awalnya dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kantor BPK, terpaksa dipindah ke lantai 1, karena gempa bumi yang terjadi. Dari informasi BMKG gempa 5,8 skala richter pada pukul 14:32:54 WIB, Lok:1.76 LS,99.14 BT (54 km Barat Laut Kepulauan Mentawai, Sumbar), Kedalaman 24 Km.
Wali Kota lulusan S2 Institut Teknologi Bandung itu juga didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah Syafwal, dan Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan.
Setelah hari sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sijunjung, dan Mentawai, kali ini giliran Pemerintah Kota Payakumbuh, Padang Panjang, dan Kabupaten Tanah Datar yang melaksanakan kewajiban setiap tahun itu.
Riza Falepi termasuk kepala daerah yang nyinyir dengan tata kelola keuangan daerah. Wali Kota dua periode ini tak akan segan memberi sanksi kepada jajaran perangkat daerah, jika diketahui bermasalah dengan keuangan pada OPD tersebut.
Riza mengatakan terkait pengelolaan keuangan bukan hanya bagaimana pekerjaan selesai, namun sejauh mana pekerjaan dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh berdampak kepada penyelesaian dan bermanfaat kepada masyarakat.
Pemko Payakumbuh mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar telah banyak memberikan masukan dan perbaikan pada saat pemeriksaan. Sehingga laporan keuangan Pemko Payakumbuh diharapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita juga berharap pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga Kota Payakumbuh kembali mendapatkan opini yang terbaik berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumbar," ujar Riza.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi menyampaikan kedepan akan melakukan pemeriksaan terinci, setelah itu jajaran tim pemeriksa sudah bisa turun ke lapangan, sekaligus dibekali dengan masker, hand sanitizer, dan bahkan baju hazmat demi keamanan terpapar Covid-19.
"Untuk kota Payakumbuh sudah sangat baik tindak lanjutnya. Kami sangat mengapresiasi Opini WTP yang diperoleh oleh kota Payakumbuh, semoga Payakumbuh dapat mempertahankan predikat ini," pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh, #bpk
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ASN PAYAKUMBUH IKUTI UJIAN KENAIKAN PANGKAT
-
BPBD PAYAKUMBUH GELAR SOSIALISASI MITIGASI BENCANA DI SLB
-
WALI KOTA PAYAKUMBUH ZULMAETA BONGKAR KINERJA ANAK BUAHNYA
-
KADER GALAMAI PAYAKUMBUH GARDA TERDEPAN PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
-
TEGAS.! WALI KOTA ZULMAETA TIDAK INGIN ADA WARGA MENGELUH SOAL SAMPAH
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK