HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Minggu, 1 Mei 2022

Wali Kota Bukittinggi Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Pribadi

Wako Erman Safar himbau ASN tidak menggunakan kendaraan Dinas untuk pribadi
Wako Erman Safar himbau ASN tidak menggunakan kendaraan Dinas untuk pribadi

Bukuttinggi (Minangsatu) - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Bukittinggi agar tidak menggunakan kendaraan dinas, untuk kepentingan pribadi, kecuali urusan dinas. 

Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel gabungan terakhir sebelum libur Idul Fitri 1443 H,dihadaoan ASN Bukittinggi belum lama ini.

Imbauan tersebut ditengarai karena libur lebaran tahun ini, relatif lebih panjang, hingga 10 hari, mulai dari tanggal 29 April sampai 8 Mei 2022.

Selain melarang menggunakan kendaraan dinas, wali kota juga meminta kepada seluruh ASN, jadi agen Pemko guna memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan tamu.

"Seluruh ASN diminta jadi agen pemerintah, menyampaikan informasi yang benar tentang pariwisata dan pemerintah kota. Jika ada informasi yang liar di tengah warga, seluruh ASN diminta segera meluruskannya," tegas wali kota milenial ini.

Wali kota juga meminta agar seluruh ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi mengurangi kendaraan roda empat agar lebih memberikan kesempatan dan kenyamanan bagi tamu yang datang ke Bukittinggi.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com